Kades dan Bendahara Desa Balowondate Di Tahan Kejari Gunung Sitoli

 Nias Barat -jejak kriminal online 


Kejaksaan negeri gunung Sitoli (Kejari) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka kasus korupsi dana desa (DD) desa Balowondate kecamatan sirombu kabupaten Nias barat Selasa (3/6/2025)

Kedua tersangka yang di tahan oleh Kejari Gunung Sitoli yakni FW selaku kepala desa (kades)  dan SWS selaku Bendahara Desa 


Mereka di tahan terkait pengelolaan keuangan dana desa (DD) TA 2023 pada kegiatan pembangunan jalan usaha tani, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) pengadaan perahu Fiberglass, perencanaan desa dan BOX pemecah ombak 


Dari hasil pemeriksaan sementara di temukan penyimpangan yang dilakukan para tersangka di mana kegiatan itu belum di kerjakan (fiktif)dan uang sudah di realisasikan ", ungkap kasi Intel Kejari Gunung Sitoli usai para tersangka di tahan 

Total kerugian keuangan negara dari hitungan sementara Rp 310.juta

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa wsw telah mengirimkan uang sebesar rp.70 juta dengan rincian melalui transfer Brimo ke Akun OVO tersangka FW Rp,30 juta dan secara tunai Rp 40 juta , uang itu di gunakan FW untuk bermain judi dan kebutuhan pribadinya ",sebut FW

Sedangkan tersangka wsw telah menggunakan Rp 30 juta untuk bermain judi , jadi berdasarkan hukum dan alat bukti yang cukup kita menetapkan mereka sebagai tersangka pada hari ini dan kita melakukan penahanan", ujar kasi Intel Kejari Gunung Sitoli.


Penulis: firman jaya waruwu 


Posting Komentar untuk "Kades dan Bendahara Desa Balowondate Di Tahan Kejari Gunung Sitoli "

Ads :