Nias, Jejakkriminal.online | Pemerintah Desa Sohoya Kecamatan Bawolato Kab. Nias tetapkan Peraturan Desa Sohoya Nomor 6 Tahun 2025 tentang APBDes TA 2025 bersama Badan Permusyawaratan Desa Sohoya melalui Musyawarah Desa yang difasilitasi melalui undangan BPD Sohoya (Senin, 05/05/2025)
Mudes tersebut dilaksanakan
di Balai Serba Guna Desa Sohoya
Kepala Desa Sohoya Talimano Buulolo, dalam Laporanya menyampaikan bahwa adapun focus penggunaan dana Desa di Tahun Anggaran 2025 ini sebagaimana petunjuk beberapa regulasi yakni Peraturan Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk operasional atas fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengeloaan Dana Desa dan Peraturan Bupati Nias Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025
Ditambahkanya, bahwa salah satunya yang menjadi prioritas kegiatan Dana Desa di Desa Sohoya TA 2025 ini sebagaimana 7 fokus penggunaan Dana Desa yakni Penganggaran Bantuan Langsung Tunai DDS, Pembangunan/Rehab Jamban warga, Pembangunan/Rehap Rumah Tidak Layak Huni, Pencegahan Stunting, Ketahanan Pangan, dan lainya
Kepala Desa pada laporanya berharap dukungan dan keterlibatan langsung dari semu unsur dalam mensukseskan beberapa jenis kegiatan di Desa Sohoya pada TA 2025
Ketua BPD Sohoya Bedali Halawa dalam sambutanya sekaligus pembukaan secara resmi Mudes tersebut menyampaikan bahwa aktifitas desa tahun 2025 ini sedikit rumit sebab berbeda tahun sebelumnya, sebab kita ketahui bersama bahwa penetapan APBDes tahun 2025 sedikit terlambat akibat ada beberapa perbaikan dan penyesuaian berdasarkan petunjuk kegiatan
BPD melalui Ketua berharap agar Pemerintah Desa Sohoya mampu mengikuti perkembangan informasi serta tetap kuat dalam menjalankanya demi kesejahteraan masyarakat Desa Sohoya umumnya
Menurut pantauan awak media, mudes tersebut berlangsung di balai serba guna desa sohoya, dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPM dan unsor lembaga lainya, unsur tokoh, KPM BLT DDS dan masyarakat Desa Sohoya, hingga acara mudes berakhir berjalan aman, kondusif dan tertip (zamsi)
.jpg)


.png)
Posting Komentar untuk "Pemerintah Desa Sohoya Tetapkan Perdes tentang APBDes TA 2025 Bersama BPD"