Rapat Paripurna DPRD Landak: Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Landak, jejakkriminal.net-

Wakil Bupati Kabupaten Landak, Erani, ST., MT, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, dan dihadiri oleh anggota DPRDSekretaris Dewan, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Utama Gedung DPRD Kabupaten Landak.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dan sepakat menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Seluruh rangkaian rapat paripurna berlangsung dengan tertib, aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan semangat demokrasi dan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.


(Kaperwil Alantitus)

.

Posting Komentar untuk " Rapat Paripurna DPRD Landak: Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024"

Ads :