JPU Cabjari Madina di Natal Ikuti Sidang Tipikor Kades Huta Lobu
Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal Bapak Darmadi Edison, S.H., M.H. dan Reza Rizaldy Kartiwa, S.H mengikuti pelaksanaan Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kantor Pengadilan Negeri Kelas I-A Khusus Medan, senin (14/7/2025).
Hal itu dikatakan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal Bapak Darmadi Edison, S.H., M.H. kepada Wartawan di Ruang Kerjanya pada rabu (16/7/2025).
Dijelaskan Darmadi Edison, sidang dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan ini merupakan Perkara Korupsi yang diajukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal dengan Terdakwa yang berinisial TR selaku Kepala Desa (Kades) Huta Lobu Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal.
Dipaparkannya, "Tindakan yang dilakukan oleh Terdakwa TR Kades Huta Lobu ini merupakan Perkara Korupsi dengan Dugaan Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Huta Lobu Tahun Anggaran 2022, dalam Kegiatan Pembangunan Saluran Parit Usaha Tani dan Pembangunan Saluran Parit Persawahan".
"Tindakan Korupsi yang didakwakan terhadap Terdakwa Kades Huta Lobu itu merupakan Kegiatan Fiktif atas Kegiatan Pembangunan Saluran Parit Usaha Tani dan Pembangunan Saluran Parit Persawahan yang dibiayai Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Huta Lobu Tahun Anggaran 2022 dengan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.371.472.360,00 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Rupiah)", sebut Kepala Cabjari Madina di Natal itu.
Ditambahkan Jaksa itu, "Sidang Tipikor ini dilaksanakan secara In Absentia, karena Terdakwa melarikan diri".
Untuk diketahui, In Absentia adalah istilah dalam bahasa Latin yang secara harfiah berarti "dengan ketidakhadiran". Dalam istilah hukum, pengadilan in absentia adalah sebagai upaya mengadili seseorang dan menghukumnya tanpa dihadiri oleh terdakwa tersebut. (Martua)



.png)
Posting Komentar untuk "JPU Cabjari Madina di Natal Ikuti Sidang Tipikor Kades Huta Lobu"