Jejak Mafia Kayu di Balik Senyapnya Kasus Penebangan Ilegal Probolinggo
Kasus penangkapan pelaku penebangan kayu ilegal milik Perhutani di Desa Sekar Kare, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo pada 22 Juli 2025, membuka kembali luka lama: praktik mafia kayu yang seolah tak pernah benar-benar hilang dari Jawa Timur. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim gabungan Polres Probolinggo bersama Perhutani itu semula diharapkan menjadi bukti keseriusan negara melindungi aset hutan. Namun kenyataan berbicara lain: setelah lebih dari sepekan, status hukum pelaku masih kabur, dan kasus berjalan senyap.
LSM Curiga Ada Upaya Pengaburan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PASKAL, yang selama ini dikenal kritis terhadap praktik perusakan lingkungan, angkat bicara lantang. Ketua PASKAL, Sulaiman, menduga ada upaya pengaburan kasus.
> “Ini kayu negara loh, bukan milik pribadi. Tapi anehnya, kasus ini malah seperti ditutup-tutupi. Seolah ada yang ingin mengaburkan fakta. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Sulaiman, Sabtu (26/7).
PASKAL bahkan menyebut potensi keterlibatan jaringan mafia kayu yang selama ini dikenal rapi dan kuat. Menurut Sulaiman, pola kasus ini mirip dengan banyak praktik ilegal logging sebelumnya, di mana pelaku lapangan kerap ditangkap, namun dalang utamanya bebas.
> “Sudah bukan rahasia umum, jaringan mafia kayu itu sangat kuat dan memiliki koneksi. Jangan sampai institusi besar seperti Polres atau Perhutani justru terkesan ikut membiarkan,” tegasnya.
Sikap Tertutup Perhutani Memicu Spekulasi
Pihak Perhutani yang diharapkan transparan justru memilih bungkam. Awak media yang mencoba mengkonfirmasi hanya diarahkan ke Kantor KPH (Kesatuan Pemangku Hutan), namun hingga berita ini turun, kontak resmi yang diminta tak juga diberikan. Sikap diam seperti ini, menurut pengamat lingkungan, bisa memicu spekulasi liar tentang adanya kepentingan yang ingin diselamatkan.
Polisi Alasankan Proses Penyidikan
Kanit Tipidter Polres Probolinggo memastikan kasus ini masih dalam penyidikan.
> “Memang OTT, tapi kami tetap perlu penguatan pembuktian dan keterangan saksi. Barang bukti saat ini kami titipkan di Perhutani. Untuk penahanan belum bisa dilakukan, masih dalam pengumpulan alat bukti,” jelasnya.
Namun, pola seperti ini bukan hal baru. Banyak kasus serupa di mana pelaku lapangan akhirnya menghilang dari jerat hukum karena minimnya pengawasan publik terhadap proses penyidikan.
Jejak Mafia Kayu di Jawa Timur
Jawa Timur bukan daerah baru bagi praktik mafia kayu. Menurut catatan WALHI dan Auriga Nusantara, dalam dua dekade terakhir, banyak jaringan penebang liar yang bekerja secara terstruktur: pelaku lapangan, pengepul, transporter, hingga penadah di pabrik pengolahan kayu. Jaringan ini disebut memiliki “pelindung” dari oknum aparat maupun pejabat terkait, membuat mereka sulit disentuh hukum.
Hutan produksi yang dikelola Perhutani seringkali menjadi sasaran karena nilai ekonominya tinggi. Kasus penebangan di Sekar Kare hanya puncak dari gunung es.
Ancaman PASKAL: Laporan ke KLHK & Aksi Massa
PASKAL memastikan akan membawa persoalan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mereka juga siap menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Perhutani.
> “Kalau negara serius menjaga hutan, tindakan harus nyata. Jangan cuma tangkap pekerja kecil di lapangan, sementara aktor intelektualnya dibiarkan bebas. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Sulaiman menutup keterangannya.
Red.



.png)
Posting Komentar untuk "Mafia kayu Di Balik Senyapnya Kasus Penebangan Ilegal Probolinggo"