Maraknya Pungutan Liar di Sekolah: Praktik "Jual Beli Seragam" di SMA Negeri 1 Kebomas Gresik Disorot Tajam

 


Gresik, jejakkriminal.net-

Maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan. Kasus terbaru mencuat dari SMA Negeri 1 Kebomas, Kabupaten Gresik, yang diduga kuat melakukan praktik pungli dengan modus baru yang mengejutkan: jual beli seragam sekolah dengan harga fantastis.


Informasi ini terungkap setelah sejumlah siswa dan orang tua siswa mengeluh karena diwajibkan membeli paket seragam dengan harga mencapai Rp 900.000 untuk siswa laki-laki dan Rp 900.000 untuk siswa perempuan, yang harus dibayar tunai di awal. Tidak hanya itu, pihak sekolah juga disebut memberlakukan pungutan tambahan berupa tabungan wajib sebesar Rp 150.000 per bulan.


Seorang siswa yang ditemui awak media mengaku sudah melakukan pembayaran tunai.

"Kami disuruh membeli seragam sekolah di sini seharga Rp 900 ribu, dan itu sudah saya bayar tunai," ujar siswa tersebut.


Dalam paket seragam yang diterima, siswa memperoleh:


2 kerudung (untuk siswa perempuan)


2 stel seragam putih


2 bawahan (rok/celana) warna biru dan cokelat


2 jas almamater



Harga yang dianggap tidak wajar ini langsung memantik perhatian pengamat politik pendidikan sekaligus praktisi hukum. Mereka menilai praktik ini tidak hanya melanggar asas keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga berpotensi menabrak regulasi terkait larangan pungli di sekolah negeri.


Menyikapi hal ini, tim investigasi media berencana melakukan penelusuran mendalam serta segera melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Langkah ini diambil guna mendapatkan klarifikasi resmi sekaligus memastikan apakah praktik tersebut memiliki dasar hukum atau murni merupakan praktik pungli berkedok kewajiban pembelian seragam.


Lebih jauh, apabila investigasi membuktikan adanya praktik pungli murni, media akan menggandeng LSM anti-korupsi dan segera melaporkan temuan ini ke Inspektorat Kabupaten Gresik serta Kejaksaan Negeri Gresik untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.


Kasus ini menjadi preseden penting yang menunjukkan bahwa praktik pungli di dunia pendidikan belum benar-benar hilang. Di saat pemerintah berupaya menggratiskan biaya sekolah melalui berbagai program, muncul modus baru yang membebani orang tua siswa dengan biaya seragam yang tak masuk akal.


Media berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi keadilan pendidikan dan tegaknya aturan hukum di tanah air.


(Red)

Posting Komentar untuk "Maraknya Pungutan Liar di Sekolah: Praktik "Jual Beli Seragam" di SMA Negeri 1 Kebomas Gresik Disorot Tajam"

Ads :