Pakar Hukum Apresiasi Pelayanan Publik Pemkot Pontianak: Model Reformasi Birokrasi yang Patut Direplikasi




Pontianak, 26 Juli 2025 —Pakar hukum dan kebijakan publik Dr. Herman Hofi Law memberikan apresiasi terhadap kemajuan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pontianak. Ia menyebut capaian tersebut sebagai salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi yang patut dicontoh oleh daerah lain di Kalimantan Barat.


“Patut diapresiasi kinerja birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Respons masyarakat menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak memiliki komitmen serius dalam meningkatkan kualitas layanan demi kepuasan warga,” kata Herman dalam pernyataannya, Sabtu malam (26/7).


Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, terdapat sejumlah inovasi yang signifikan di berbagai sektor pelayanan, mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan kesehatan. Peningkatan ini ditandai dengan efisiensi proses, keramahan petugas, serta kemudahan akses informasi yang dinilai masyarakat sangat membantu.


Dr. Herman menegaskan bahwa capaian Pemkot Pontianak merupakan bentuk nyata dari implementasi reformasi birokrasi yang berorientasi pada service excellent. Ia menyoroti bagaimana pelayanan publik telah menjadi bagian dari hak dasar masyarakat dan amanat undang-undang yang wajib dipenuhi pemerintah.


“Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah amanat undang-undang. Apa yang dilakukan Pemkot Pontianak menunjukkan keseriusan dalam reformasi birokrasi, bukan sekadar pencitraan yang tidak produktif,” jelasnya.


Kemajuan yang dicapai Pemkot Pontianak, menurut Dr. Herman, tidak terlepas dari kemampuan birokrasi dalam mengintegrasikan teknologi informasi ke dalam sistem pelayanan.


“Digitalisasi dalam perizinan dan administrasi kependudukan tidak hanya memangkas jalur birokrasi yang panjang, tetapi juga meminimalisir potensi praktik pungli. Ini merupakan langkah maju menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa kemajuan tersebut dapat terwujud karena adanya visi yang jelas dari pimpinan daerah. Menurutnya, komitmen pimpinan menjadi elemen penting yang mendorong seluruh jajaran birokrasi bergerak selaras dalam melayani masyarakat.


Meski demikian, Dr. Herman mengingatkan pentingnya konsistensi dan evaluasi berkelanjutan terhadap setiap kebijakan dan implementasi pelayanan.


“Wali Kota harus terus menjaga konsistensi dan melakukan evaluasi berkala. Pelayanan publik harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam memberikan umpan balik harus terus dibuka seluas-luasnya, sebagai dasar pengambilan kebijakan pelayanan di masa mendatang.


“Prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas harus terus menjadi roh dari pelayanan publik,” pungkas Dr. Herman.


Dengan capaian ini, Pemkot Pontianak dinilai berhasil membangun model pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat dan layak direplikasi oleh pemerintah daerah lain di Kalimantan Barat.


Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar,SH(Pengamat kebijakan publik)

Red/Am

Posting Komentar untuk "Pakar Hukum Apresiasi Pelayanan Publik Pemkot Pontianak: Model Reformasi Birokrasi yang Patut Direplikasi"

Ads :