Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Sempat diberitakan beberapa waktu lalu terkait maraknya penampung Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tabir. Kini penampungan emas ilegal itu di duga beraksi kembali tanpa sedikitpun takut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Maraknya penampung emas ilegal di daerah ini diduga pemicu bagi pelaku PETI di daerah tersebut, sebab memudahkan bagi mereka untuk menjual hasil kerja ilegalnya.
Terkait maraknya penampung emas ilegal tersebut, media ini bersama tim melakukan kembali penelusuran ke lapangan pada Minggu (29/6/2025).
Hasil dari penelusuran tersebut, terpantau beberapa penadah emas yang bebas beroperasi menampung hasil dari kegiatan ilegal itu. Salah satunya milik SATAR di Desa Tanjung Ilir yang masih beraktivitas dengan lancarnya.
Dimana, sebelumnya pernah juga diberitakan media ini terkait "Keberadaan Penadah Emas Ilegal Milik 'SATAR' di Kecamatan Tabir Penunjang Maraknya PETI".
Dari pantauan media ini, kegiatan ilegal dimaksud tampak semakin merajalela dan SATAR terkesan cuek tanpa rasa takut seolah-olah dirinya kebal hukum.
Pada pemberitaan sebelumnya, menyebutkan bahwa, maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah tersebut tidak terlepas dari peran serta pemurnian emas atau cukong-cukong yang menampung hasil dari tambang ilegal tersebut.
Proses pembakaran emas ilegal yang dilakukan para mafia penadah emas ilegal ini semakin merajalela dan terkesan aman-aman saja tanpa merasa takut dengan tindakan melanggar hukum yang dilakukannya. Diduga hal ini tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Salah seorang pekerja PETI, katakanlah namanya si "Jadul", yang menjual barang ilegalnya ke tempat penadahan ini menyebutkan bahwa tempat penampungan hasil penambangan ilegalnya ini tetap terus beroperasi.
Dikatakan Jadul lagi, dirinya juga telah lama menjual hasil penambangan ilegalnya kepenampung emas milik SATAR tersebut.
"Iya bang, penampung emas di Tanjung Ilir itu punya bang SATAR, dia sudah lama jadi toke bakar emas tanpa sekalipun kena Razia, mungkin ada yang beking bentuk bae gelap lampunyo tapi dio masih bakar dalamtu "begitu kata Jadul.



.png)
Posting Komentar untuk "SATAR Penampung dan Tukang Bakar Emas Dompeng Ilegal di Tabir Seolah Olah Kebal Hukum"