JEJAK KRIMINAL.NET, Garut- Baligho Anggaran Pembelanjaan Desa atau APBDes TA 2025, untuk transparansi publik tidak nampak di kantor desa Sindangsuka, kecamatan cibatu, Kabupaten Garut, Prov. Jawa Barat, hal tersebut menjadi pertanyaan awak media ketika mendatangi kantor desa untuk di lakukan wawancara.
Baligho APBDes TA 2025 yang menampilkan rincian anggaran dan kegiatan yang sudah dan akan direalisasikan tidak terpampang di kantor desa, namun menurut Kaur Umum desa, baligho tersebut pernah digunakan untuk keperluan lain dan belum dipasang kembali.
"Kemarin itu sudah di publis, cuman kebetulan pernah kepakai untuk infokus dan belum di pasang lagi", katanya, senin (23-09-2025).
Pengelolaan Dana 20% tentang ketahanan pangan di BUMDes Desa Sindangsuka harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025. Dana tersebut dicairkan setelah mendapat persetujuan dari ketua, sekretaris, bendahara, dan juga pengawas BUMDes.
Seperti yang sudah di lontarkan, salah satu perangkat desa (kaur umum) tentang penyertaan modal ketahanan pangan lewat BUMDes di desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu kabupten Garut, telah salur seluruh nya.
" Untuk anggaran kita sudah salur, dan kebetulan kepengurusan BUMDes itu semua nya di barukan, dan modal nya di gunakan untuk ayam petelur lokasi nya di Kampung Galumpit. Melihat pak kades kebetulan kan memiliki ayam petelur di rumah nya jadi melihat kearah sana pak", tandas nya.
Namun untuk BUMDes yang terdahulu yang sudah disertakan modal dua kali dengan bidang seperti ternak lele dan pembikinan perahu, kaur umum mengatakan tidak tahu menau soal anggaran.
" Setahu saya penyertaan modal nya sudah dua kali, pokok nya yang saya tahu hanya tahun 2023 tentang ternak lele, kalo untuk modal saya lupa lagi pak", tambah nya.
Secara terpisah, Nandang sebagai pengawas BUMDes mengatakan bahwa BUMDes ingin ada kemajuan agar menjadi bukti dan pemasukan seperti PADes.
" Kebetulan saya disini sebagai pengawas bumdes ya kebetulan bapak meninjau ya biar pada bener, supaya ada bukti. Kebetulan sekarang sudah turun lagi anggaran yang ke dua nya dan kebetulan itu di canangkan untuk ayam nya, di sana 200 ekor di sini 800 ekor", tandas nya.
Terkait nilai anggaran 20% untuk ketahanan pangan dari dana desa, Nandang menyebut kan kurang lebih Rp. 100 juta
" Untuk tahun 2025 ya sudah dua kali, Kan 20% , sudah transper 60% dan sisanya kemarin sudah, ya hampir 100 juta lebih lah. Nah kalo BUMDes yang dulu kurang lebih hampir 250 juta sekian lah", tambah nya, senin (23-09-2025).
Dalam hal ini, Desa Sindangsuka telah menyalurkan dana sebesar kurang lebih Rp 100 juta untuk program ketahanan pangan tahun 2025 atau 20% dari penggunaan dana desa tentang ketahanan pangan untuk pengembangan ayam petelur di Kampung Galumpit dengan target 1.000 ekor ayam, yang terdiri dari 200 ekor dan 800 ekor di lokasi berbeda, meski anggaran ketahanan pangan lewat BUMDes belum di jelas kan secara rinci.
Hingga berita ini di tayangkan, ketua BUMDes, Sekdes dan Kaur keuangan belum di lakukan wawancara terkait anggaran jelas yang sudah salur. Berdasarkan informasi yang tersedia, Sekdes dan Kaur Keuangan memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan desa. Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD).
Adapun Kepala Desa yang memiliki peran penting dalam BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai pembinaan dan Pengawasan, serta bertanggung jawab tentang BUMDes sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak memberikan komentar ketika di pertanyakan seputar BUMDes.


.png)
Posting Komentar untuk "Dua Kali BUMDes Ratusan Juta Di Sindang Suka Cibatu Garut Mangkrak, Penyertaan Modal Ayam Petelur 2025 Belum Jelas."