BUMDes Ganda Mekar Kadungora Garut Dinilai Menyimpang, APBDes Tak Membuktikan Transparansi Dana Desa



JEJAK KRIMINAL.NET,Garut- Desa Gandamekar,  Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bernama CUPU MANIK, telah menjalankan program ketahanan pangan sesuai intruksi kemendes.




Namun dalam hal ini, terdapat kejanggalan dalam APBDes TA 2025 yang tidak tertulis tentang anggaran untuk ketahanan pangan pada program BUMDes tersebut yang minimal 20% dari Dana Desa yang harus digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan melalui penyertaan modal ke BUMDes.



Meninjau dari APBDes, Dana desa yang di terima Desa Ganda mekar, Kecamatan kadungora yakni Rp.1.104.073.000 dan jika di kalikan dengan 20% yakni Rp.220.814.600.



Pihak desa, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Perencanaan, dan Kepala Desa, tidak tersedia untuk di lakukan wawancara karena sedang berada di luar. Kejanggalan terkait APBDes dan BUMDes masih perlu klarifikasi lebih lanjut dari pihak desa.




Awak media langsung menanyakan lokasi BUMDes kepada perangkat desa yang sedang bertugas di pelayanan dan seusai nya langsung menuju lokasi bumdes yang berada di kampung cihuni Rt 01, dengan nama ketua, Kohar, pengusaha kerupuk kulit.




Saat tiba di lokasi BUMDes , terpampang nama BUMDes Cupu Manik dan produk yang dijual, seperti sembako beras, sabun, dan minyak goreng. Ini menunjukkan bahwa BUMDes Cupu Manik aktif menjalankan usaha di bidang penyediaan kebutuhan pokok masyarakat desa.




Bendahara BUMDes Cupu Manik, Vina, menyebut kan tentang anggaran keseluruhan yang di terima Bumdes yakni Rp.120 juta, " Saya bendahara, cuman lebih baik langsung dengan ketua ngobrol nya, kalo anggaran keseluruhan nya itu 120 pak", tandas nya, rabu (23-10-2025).




Ketua BUMDes, Kohar, ketika di konfirmasi di kediaman nya, mengakui adanya kekurangan dalam menjalankan kegiatan BUMDes dan menyatakan bahwa ini adalah pengalaman pertama bagi dirinya. Kohar juga menjelas kan lebih lanjut tentang anggaran yang di terimanya, meski ada perbedaan dengan pengakuan bendahara Bumdes.


 

" Tentang bumdes itu belum pa, saya masyarakat biasa, awam lah saya wong cilik lah awam sekali pak, kalo anggaran itu, tahap satu dan tahap dua, kalo tahap satu 132 juta dan yang terakhir 88 juta sekian lah", katanya, rabu (23-10-2025).



Kejanggalan anggaran BUMDes di Desa Ganda Mekar semakin terungkap. Berdasarkan investigasi, ditemukan bahwa anggaran BUMDes tidak transparan dan tidak dipublikasikan dengan jelas di kantor desa. 


Pengakuan dari bendahara dan ketua BUMDes juga memperkuat temuan ini. Keadaan ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan keuangan desa dan BUMDes yang seharusnya transparan dan akuntabel.




Ketua BUMDes, Kohar, mengakui bahwa dia tidak menerima aset dan sertifikat jabatan dari BUMDes sebelumnya. Selain itu, Kohar pun menyangkal adanya stok sembako di BUMDes, dan menyatakan bahwa stok sembako yang ada di BUMDes sebenarnya milik pribadi bendahara bukan milik BUMDes.



" Kalo bumdes itu beras pak, kalo warung itu milik bendahara pak ya istilah nya untuk meramai kan lah, jadi Bumdes itu beras pak ya kecil kecilan lah", ucap nya.



Selain itu, Kohar pun menambahkan tentang bidang pupuk seperti Poska dan urea yang sudah salur di beberapa kampung seperti Kiara Dodot, Sukasari, dan Cihuni dan sebagai penerimanya yakni petani lingkungan yang bernama Ganjar, Dian, dan Ade. Mereka menerima bantuan tersebut sebagai bagian dari program pemerintah desa untuk meningkatkan produktivitas pertanian.



"Nah kalo yang lain nya itu padi jagung, dan untuk petani nya itu pupuk (poska, orea), di kampung, kiara dodot, Sukasari dan Cihuni, dan itu belanja pak, nah yang nerimanya itu petani lingkungan, nama nya, Ganjar, Dian, dan Ade ", tambah nya.



Dalam hal ini, pengelolaan BUMDes yang tidak transparan dan inkonsistensi pernyataan antara pengurus BUMDes (ketua dan bendahara) menimbulkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan pengelolaan keuangan desa. Kejanggalan yang terungkap menunjukkan perlunya investigasi lebih lanjut dan perbaikan dalam pengelolaan BUMDes untuk memastikan transparansi dan kepercayaan masyarakat.




Kepala Desa Ganda mekar, Aceng Warso, belum memberikan respons atau pernyataan terkait kejanggalan APBDes TA 2025 dan penyertaan modal BUMDes meskipun telah dihubungi oleh awak media melalui Whast Ap. Ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan desa.

Posting Komentar untuk "BUMDes Ganda Mekar Kadungora Garut Dinilai Menyimpang, APBDes Tak Membuktikan Transparansi Dana Desa"

Ads :