Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis



Pontianak, Kalbar — Apriansyah menyatakan keberatan serius dan merasa dirugikan secara moral setelah menerima undangan wawancara klarifikasi dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terkait dugaan tindak pidana intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Kepada awak media, Senin (22/12/2025), Apriansyah mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi undangan klarifikasi tersebut dan memberikan keterangan secara resmi kepada penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Barusan saya menerima undangan wawancara klarifikasi dari Polda Kalbar. Hari ini saya sudah datang dan memberikan keterangan. Saya tegaskan, saya tidak mengetahui, tidak mengenal, dan tidak pernah terlibat dalam dugaan intimidasi maupun penghalangan kerja jurnalis seperti yang dilaporkan,” ujar Apriansyah.


Berdasarkan undangan klarifikasi yang diterimanya, pemanggilan tersebut merujuk pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Perkara ini juga tercatat dalam Laporan Informasi serta Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan pada April 2025.


Adapun peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB dan Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Jalan Gusti Hamzah, Gang Hidayah, Kompleks Grand Pancasila Nomor B2, Kota Pontianak, dengan pelapor atas nama Andi Wardianto.

Namun demikian, Apriansyah secara tegas membantah keterlibatan dirinya dalam peristiwa tersebut. 


Ia menekankan bahwa pada waktu kejadian yang dimaksud, dirinya tidak berada di lokasi sebagaimana tercantum dalam laporan.

“Pada tanggal 4 April itu saya sama sekali tidak berada di tempat kejadian. Hari tersebut bertepatan dengan ulang tahun saya.


Saya sedang bersama istri dan anak di Singkawang, kemudian dalam perjalanan menuju Pontianak. Tidak ada keterkaitan apa pun dengan peristiwa yang dilaporkan,” tegasnya.

Apriansyah juga mengaku terkejut ketika mengetahui namanya disebut dalam laporan, mengingat dirinya tidak memiliki hubungan personal maupun profesional dengan pelapor.


“Saya tidak mengenal Andi Wardianto dan tidak memiliki hubungan apa pun dengannya. Saya juga tidak memahami bagaimana nama serta nomor telepon saya bisa dicantumkan. Setelah saya tanyakan, disebutkan bahwa informasinya berasal dari yang bersangkutan. Ini jelas membuat saya sangat dirugikan,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi psikologis keluarganya.


“Saya merasa sangat dirugikan secara moral. Istri dan anak saya menjadi cemas dan khawatir. Padahal saya tidak tahu-menahu dan tidak pernah terlibat dalam peristiwa tersebut. Ini bukan persoalan ringan bagi saya dan keluarga,” ungkapnya.

Apriansyah berharap klarifikasi yang telah disampaikannya dapat menjadi pertimbangan objektif bagi penyidik dalam menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan berbasis pada fakta hukum yang sebenarnya.


“Saya berharap penyidik benar-benar menelusuri sumber informasi dan fakta secara cermat, agar tidak ada pihak yang dirugikan tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk menentukan langkah selanjutnya, sembari menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.


“Saya akan berkoordinasi dengan pengacara saya, melihat seperti apa dan bagaimana langkah hukum ke depan, serta mengikuti proses hukum sampai sejauh mana penanganannya,” tegas Apriansyah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sumber: Apriansyah

Red/Tim

Posting Komentar untuk "Dipanggil Klarifikasi Polda Kalbar, Apriansyah Bantah Terlibat Dugaan Intimidasi Jurnalis"

Ads :