Geger! BLT DBHCHT 2025 Kembali Dipangkas Oknum di Samarang Garut



JEJAK KRIMINAL.NET, Garut- Dugaan pemangkasan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali mencuat. 



Kali ini, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Parakan, Kecamatan Samarang, Garut, menjadi korban praktik pungli. Mereka mengaku diduga dipotong dana bantuan sebesar Rp400.000 hingga Rp500.000 dari total bantuan yang seharusnya diterima.





Penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Samarang, Garut, sudah dilakukan dan 480 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 9 desa menerima dana bantuan Rp1.200.000 secara utuh. Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.




Dugaaan pemotongan dana BLT DBHCHT di Kecamatan Samarang, Garut, membuat KPM merasa dirugikan. Pemotongan Rp300.000-Rp400.000 tanpa alasan jelas dan dasar hukum yang kuat.



Salah seorang warga penerima manfaat BLT DBHCHT  mengaku kebingungan dan kecewa karena bantuannya dipotong Rp300.000-Rp400.000 oleh oknum tanpa penjelasan yang jelas. "Abi pak kengeng bantosan BLT DBHCHT Rp1.200.000, cuman dipotong ku RT 300 tatanggi mah Aya NU 400. Duka kangge naon, abi ge teterang," katanya, minggu (21-12-2025).



BLT DBHCHT (Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) memang seharusnya membantu masyarakat prasejahtera, tapi kalau ada pungutan yang tidak wajar, itu jelas tidak adil dan merugikan KPM.



(ANDI SURYADI)



Posting Komentar untuk "Geger! BLT DBHCHT 2025 Kembali Dipangkas Oknum di Samarang Garut "

Ads :