PACITAN,26-12-2025
Praktik pungutan liar (pungli) yang dibungkus dengan istilah sumbangan, infak, hingga iuran wajib kembali menjadi sorotan para orang tua siswa di SMKN 2 DONOREJO pacitan Meski sudah berulang kali diprotes, keluhan masyarakat seolah tak pernah mendapatkan tindak lanjut yang tegas.
(19/12/2025) Beberapa orang tua siswa mengaku merasa dipaksa membayar sumbangan yang seharusnya bersifat sukarela. Namun, pada praktiknya, pungutan tersebut diberi target nominal, dicatat melalui daftar absen, mengisi daftar kesanggupan bayar, membuat perjanjian pembayaran dan sebagai ya, bahkan dijadikan syarat tidak resmi untuk kelancaran administrasi anak di sekolah.
“Kalau namanya sumbangan kok ada nominal wajib ???uang gedung sekarang diganti nama menjadi partisipasi masyarakat tiap tahun 900rb Ditambah lagi Uang Seragam
Kalau ada yang belum bayar sampai dicatat siapa yang belum bayar, dan ditagih seperti orang punya hutang, kalau menagih seperti rentenir melakukan pengancaman, tidak boleh ikut ujian, ijazah ditahan, Itu bukan sukarela lagi namanya,” keluh salah satu wali murid yang enggan dipublikasikan namanya, tutupnya dengan nada geram.
Para orang tua menilai persoalan ini bukan lagi kasus kecil yang terjadi di satu dua sekolah. Fenomena pungli berkedok sumbangan melalui komite disebut sudah menjadi pola yang berulang setiap tahun ajaran baru.
Sebagian wali murid bahkan mulai mempertanyakan sikap pemerintah provinsi, yang dianggap tak memberikan pengawasan tegas terhadap sekolah-sekolah di bawah kewenangannya.
“Laporan sudah sering masuk, bahkan media sosial, berita”. Tapi kok tidak ada tindakan nyata? Pemerintah seolah tutup mata,” ungkap wali murid lainnya dengan nada kesal.
Muncul dugaan dari masyarakat bahwa ada pihak tertentu yang diuntungkan dari praktik pungutan ini, sehingga berbagai keluhan dari orang tua siswa tak pernah digubris secara serius. Meski demikian, hingga kini belum ada bukti resmi yang menunjukkan adanya keterlibatan oknum pemerintah.
Di lapangan, komite sekolah kerap berdalih bahwa pungutan dilakukan berdasarkan kesepakatan orang tua. Namun banyak wali murid membantah, karena mereka mengaku tidak pernah diundang dalam rapat yang dimaksud, atau keputusan sudah “diatur” sebelum disosialisasikan.
“Selalu dibilang sudah disepakati komite, padahal kami tidak pernah setuju,” kata orang tua siswa lainnya.
Sebagian besar wali murid mendesak Pemprov Jawa Timur-melalui Dinas Pendidikan Provinsi untuk turun tangan secara langsung, melakukan audit, dan menindak secara tegas sekolah-sekolah yang masih membebani siswa dengan pungutan tidak resmi.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya membuat surat edaran, ucapan tetapi memberikan sanksi nyata bagi oknum yang memanfaatkan kedudukan mereka untuk menarik pungutan dengan dalih sumbangan. Red



.png)
Posting Komentar untuk "Gunakan Tangan Kotor Komite, Kepala Sekolah SMKN 2 Donorejo Dugaan Peras Wali Murid "