Kadus Aktif di Sergai Diduga Terima BLT Kesra Rp900 Ribu, Bantuan Masyarakat Miskin Disalahgunakan?

Serdang Bedagai, jejakkriminal.net-

 Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial kembali mencuat di Kabupaten Serdang Bedagai. Seorang aparatur desa yang masih aktif menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) II Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, berinisial MD, diduga terdaftar dan mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober–Desember 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh, MD tercatat telah mencairkan BLT Kesra sebesar Rp900.000 di Kantor Pos Indonesia KCP Sialang Buah pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 08.18 WIB.

Bantuan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi warga miskin dan rentan, bukan aparatur pemerintahan desa yang masih aktif dan telah menerima penghasilan tetap serta tunjangan dari negara. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait validitas data penerima serta lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan dan dinas sosial.

Padahal, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas mengatur larangan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala desa dan perangkat desa. Aparatur desa tidak dibenarkan menerima bantuan sosial karena tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Perangkat desa hanya diperbolehkan menerima bantuan tertentu yang bersifat khusus, seperti tali asih purna tugas atau santunan duka, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejalan dengan itu, dalam penjelasan resmi PT Pos Indonesia, BLT Kesra hanya disalurkan kepada KPM atau masyarakat kurang mampu, bukan kepada aparatur pemerintah desa.

Kantor Pos Akui Kecolongan

Menanggapi dugaan tersebut, Kepala Kantor Pos Indonesia KCP Sialang Buah, Khairil, mengaku tidak mengetahui bahwa penerima BLT Kesra tersebut merupakan aparatur desa aktif.

> “Saya baru bertugas di sini dan tidak mengetahui kalau penerima bantuan itu adalah kepala dusun,” ujar Khairil saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.



Khairil menyatakan pihaknya akan segera memproses penarikan kembali dana BLT Kesra yang telah dicairkan dan membuat berita acara pengembalian uang ke kas negara.

> “Kami akan proses. Besok uang tersebut akan kami tarik kembali untuk dikembalikan kepada negara,” tegasnya.



Kades Belum Beri Penjelasan

Sementara itu, Kepala Desa Pematang Kuala, Ramlan, belum memberikan penjelasan substantif. Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp, ia mengaku sedang dalam perjalanan dan meminta pertemuan ditunda.

> “Saya lagi di jalan, sibuk ada urusan. Besok kita jumpa,” ujarnya singkat.



LSM Desak Evaluasi dan Sanksi

Terpisah, Ketua DPC LSM Terima Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Sumatera (Terkams), M. Sudandi, mendesak dinas terkait dan aparat pengawas untuk segera turun tangan dan mengusut dugaan tersebut secara serius.

> “Ini tidak boleh dianggap sepele. Aparatur desa tidak layak menerima bansos. Kami mendesak dinas terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat agar seluruh bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum mana pun,” tegas Sudandi.



Kasus ini menambah daftar panjang persoalan bansos tidak tepat sasaran, sekaligus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan serta memperketat pengawasan agar program perlindungan sosial tidak diselewengkan.

(Supriadi Azhar)

Posting Komentar untuk "Kadus Aktif di Sergai Diduga Terima BLT Kesra Rp900 Ribu, Bantuan Masyarakat Miskin Disalahgunakan?"

Ads :