Pemda dan DPRD Madina Diharap Jangan "Omon-omon" Saat Rakyat Terancam Narkoba

 

H. Syahrir Nasution, Wakil Ketua HIKMA Sumut,

Pemda dan DPRD Madina Diharap Jangan "Omon-omon" Saat Rakyat Terancam Narkoba

Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Mandailing Natal dinilai belum menunjukkan peran sebagai garda terdepan dalam melindungi rakyatnya dari ancaman penyakit sosial, terutama maraknya peredaran narkoba dan zat adiktif yang kini menggerus masa depan Generasi Z.

Mandailing Natal yang kerap disebut sebagai Serambi Mekah Sumatera Utara ini justru sedang menghadapi realitas pahit.

Demikian dikatakan H. Syahrir Nasution, Wakil Ketua HIKMA Sumut, kepada Wartawan, jum'at (25/12/2025).

Diungkapkannya, Peredaran narkoba di Mandailing Natal ini semakin terbuka dan menyasar generasi muda, merusak sendi sosial hingga menghancurkan harapan masa depan anak-anak Bangsa di Mandailing Natal.

"Pemberantasan narkoba sejatinya merupakan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum, masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD sebagai wakil rakyat. Namun, di lapangan, masyarakat merasa peran pemerintah dan legislatif justru terlihat pasif dan seolah tidak memiliki urgensi serius dalam menghadapi ancaman ini", sebut Pemerhati Kebangsaan dan Kebijakan Publik ini.

Ironisnya, di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal ini, sejumlah elemen masyarakat justru tampil di garis depan. Mulai dari tokoh masyarakat hingga kaum ibu yang dikenal sebagai ina-ina turun langsung menyuarakan perlawanan bahkan ikut mengamankan pelaku peredaran narkoba. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar dimana kehadiran negara dan wakil rakyat?, ucapnya.

“Rakyat hari ini sudah terbuka pikirannya. Tidak bisa lagi dibodohi. Arus informasi global membuat masyarakat tau mana yang ditutup-tutupi,” ujar Syahrir.

Ia menilai pemerintah daerah dan DPRD terkesan menjaga badan dan enggan membuka persoalan secara transparan. Padahal, narkoba telah menjadi ancaman nyata bagi anak-anak dan cucu-cucu Rakyat Mandailing Natal.

"Saat ini, Publik menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk praktik simbiosis mutualistis yang justru melindungi kebobrokan. Pemerintah daerah, khususnya kepala daerah dan DPRD, dituntut bersikap tegas, terbuka, dan menunjukkan komitmen nyata memberantas penyakit masyarakat tersebut", pungkasnya.

Masyarakat Mandailing Natal masih memberi waktu. Namun jika pemerintah daerah dan DPRD terus abai, kepercayaan publik dikhawatirkan akan kian runtuh bersamaan dengan hancurnya masa depan generasi muda di bumi Mandailing Natal ini, "tutup Wakil Ketua HIKMA Sumut itu". (Tim)

Posting Komentar untuk "Pemda dan DPRD Madina Diharap Jangan "Omon-omon" Saat Rakyat Terancam Narkoba"

Ads :