MUBA,https//www.jejakkriminal.net 15/12/2025.– Aktivitas sumur minyak ilegal yang diduga milik seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial ‘D’ dilaporkan kembali beroperasi, meski sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum. Informasi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait ketegasan dan konsistensi penegakan hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas pengelolaan sumur minyak ilegal tersebut kembali berjalan seperti biasa. Terlihat adanya aktivitas pekerja yang kembali melakukan pengolahan sumur secara tradisional di area perkebunan PT Hindoli Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Sudah beberapa hari ini kembali beroperasi, berdasarkan informasi yang mengelola sumur tersebut dikelola oleh anaknya berinisial (A dan H ) Padahal setahu kami pemiliknya masih berstatus DPO dan sumurnya pernah ditutup,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (12/12/25).
Sebelumnya, sumur minyak tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah dilakukan penertiban pasca insiden kebakaran. Meskipun pemilik sumur masih berstatus buronan, aktivitas ilegal itu justru kembali berlangsung. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, sekaligus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau memang sudah DPO, seharusnya tidak ada lagi aktivitas. Ini yang membuat masyarakat bertanya tanya”ada apa dengan polres muba ?.......... tambah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait kembali beroperasinya sumur minyak yang diduga milik DPO inisial ‘D’ tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindak tegas agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas, baik dari sisi keselamatan, lingkungan, maupun kerugian negara.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap aktivitas sumur minyak ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah.



.png)
Posting Komentar untuk "Sumur Minyak Milik DPO Inisial ‘D’ Kembali Beroperasi, Penegakan Hukum Dipertanyakan"