Bandar Sabu Dibekuk Polisi Muara Batang Gadis
Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Kepolisian Sektor Muara Batang Gadis (MBG) yang dinahkodai oleh Kapolsek IPDA Samsuri, telah mengamankan seorang pria yang diduga seorang bandar Narkoba jenis sabu sabu di Desa Sikapas, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Kamis 1/1/2026.
Pelaku berinisial RN (31) warga Desa Sikapas ini ditangkap petugas sekira pukul 21.30 WIB saat berada di depan Musholla Desa Sikapas.
Dari tangan pelaku RN, petugas mengamankan barang bukti 1 buah plastik klip besar berisikan 26 paket plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 11,66 Gram.
1 buah plastik klip Besar berisikan 6 paket plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan perkiraan berat bruto 1,35 Gram.
2 buah plastik klip kecil kosong, 1 tas pinggang warna hitam merek Revolution. 1 lembar tisu warna putih, 1 kotak rokok surya Kosong, 2 buah pipet, 1 unit Handpone android merk Infinix warna kuning.
Selain itu, dari tangan pelaku RN, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa mancis warna hijau serta uang tunai Rp 71.000, yang diduga hasil dari penjualan narkoba tersebut.
Kini pelaku berinisial RN beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Muara Batang Gadis untuk menjalankan proses interogasi awal.
Petugas selanjutnya melakukan pendalaman terhadap peran pelaku, pengembangan jaringan, serta proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk proses lebih lanjut, Polsek Muara Batang Gadis telah menyerahkan pelaku berikut barang bukti kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Madina guna menjalani proses penyidikan.
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Muara Batang Gadis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Madina dalam memberantas peredaran narkotika.
“Upaya pemberantasan tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis, sesuai dengan perintah dan arahan langsung Kapolda Sumatera Utara,” ucap Kapolres. Jumat (2/1/2026).
Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolres berharap situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Madina, khususnya Muara Batang Gadis, kembali kondusif.
Selain itu, langkah tegas kepolisian ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri, bahwa Polres Madina tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar akarnya. (Martua)




.png)
Posting Komentar untuk " Bandar Sabu Dibekuk Polisi Muara Batang Gadis"