Mantan Personel TNI Diduga Ancam Jurnalis di Bolmut, Polisi Masih Dalam Tahap Lidik

BINTAUNA, jejakkriminal.net-

Seorang jurnalis di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut), menjadi korban dugaan pengancaman melalui aplikasi WhatsApp. Yang membuat sorotan kian tajam, pelaku terduga merupakan mantan personel TNI yang telah dibebastugaskan. Penanganan laporan oleh aparat kepolisian setempat pun kini dipertanyakan.

Korban, Riton Djailani (40), warga Desa Fahuta, Kecamatan Bintauna, melaporkan ancaman dari oknum bernama Algi Datunsolang pada Senin (5/1/2026), sekitar pukul 10.00 WITA. Ancaman disampaikan dalam dialek lokal dengan kata-kata yang mengintimidasi.

"Tunggu ngana disitu kita mo karumah pa ngana, kita mo kase putus ngana pe leher," kata Riton menirukan ancaman yang diterimanya, yang artinya, "Nanti kamu di situ, saya mau ke rumah kamu, saya akan putus leher kamu." Ancaman itu dilengkapi kalimat, "Biar ngana mo lapor polisi kita ndak mo tako," atau "Biar kamu mau lapor polisi, saya tidak akan takut."

Bermula dari Persoalan Lahan
Insiden ini berawal dari perselisihan antara Riton dengan ayah dari terduga pelaku, terkait hewan ternak sapi milik ayah pelaku yang diikat di lahan kebun milik korban. Perselisihan sempat memicu cekcok mulut antara kedua pihak. Upaya klarifikasi yang dilakukan kemudian melalui telepon WhatsApp justru berubah menjadi momentum pengancaman oleh Algi Datunsolang.


Sebagai jurnalis, Riton langsung melaporkan ancaman itu ke Polsek Bintauna pada hari yang sama. Namun, hingga Rabu (8/1), korban mengaku belum merasakan tindak lanjut konkret dari polisi. Kekhawatirannya justru meningkat karena terduga pelaku masih kerap terlihat lalu lalang di depan rumahnya.

"Korban merasa resah. sementara ancaman itu sangat nyata dan mengganggu rasa amannya," ujar sumber dekat korban.


Kapolres Bolmut, AKBP Juleigtin Siahaan, saat. Dikonfirmasi, melakui Kapolsek Bintauna, iptu Ibrahim Hatam, membenarkan laporan tersebut sedang ditangani. "Betul, masih dalam tahap penyelidikan (Lidik). Sudah kita limpahkan ke unit Reskrim. Langkah selanjutnya adalah memanggil dan meminta keterangan dari para saksi," jelas Ibrahim via pesan WhatsApp.

Meski ancaman ini dinilai tidak terkait langsung dengan aktivitas jurnalistik korban, tuntutan untuk proses hukum yang transparan dan adil bagi korban, terlebih yang berprofesi sebagai jurnalis, semakin mengemuka. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini.  
Reporter: Vincent

Posting Komentar untuk "Mantan Personel TNI Diduga Ancam Jurnalis di Bolmut, Polisi Masih Dalam Tahap Lidik"

Ads :