Diduga Marak Penampungan CPO dan Kernel Ilegal di Kabupaten Sanggau, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas


Sanggau, Kalimantan Barat — Telah ditemukan aktivitas penampungan CPO dan kernel yang diduga ilegal di Desa Kebadu, Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

Menurut keterangan narasumber, penampungan tersebut membeli CPO dan kernel secara ilegal. Mobil-mobil yang biasa mengangkut CPO ke gudang penampungan diduga berasal dari perusahaan tertentu, bahkan ada dugaan berasal dari salah satu perusahaan sawit, yakni PT HPS. Selain itu, terdapat mobil bermerek BMP yang beberapa kali terlihat masuk ke lokasi penampungan CPO tersebut.
Gudang penampungan tersebut diduga telah beroperasi sejak lama. Tidak hanya satu lokasi, narasumber menyebutkan terdapat sedikitnya enam gudang penampungan CPO dan kernel ilegal yang tersebar dari wilayah Tayan Hilir menuju Balai Batang Tarang hingga ke arah Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. Seluruh penampungan tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa pemilik atau pengelola gudang-gudang penampungan tersebut bukan merupakan warga setempat, melainkan orang luar Kabupaten Sanggau.
Atas temuan ini, masyarakat meminta kepada Polres Sanggau serta aparat setempat, baik dari Kecamatan Tayan Hilir, Balai Batang Tarang, maupun Sosok dan Tayan Hulu, termasuk para Kapolsek terkait, agar bertindak tegas dan segera menindaklanjuti keberadaan gudang penampungan CPO dan kernel yang diduga ilegal tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum memproses gudang-gudang penampungan tanpa izin tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Narasumber media mengungkap fakta
Gobin


(Ridwan)

Posting Komentar untuk "Diduga Marak Penampungan CPO dan Kernel Ilegal di Kabupaten Sanggau, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas"

Ads :