MUSI BANYUASIN —https//www.jejakkriminal.05/2/2026 Maraknya angkutan batu bara yang melintas di jalan negara diduga kuat masih dikendalikan oleh jaringan mafia pasar gelap. Dugaan tersebut mencuat lantaran banyak kendaraan pengangkut batu bara yang beroperasi tanpa kejelasan asal dan tujuan barang pada surat jalan, serta indikasi kuat bahwa muatan tersebut bukan diperuntukkan bagi kebutuhan PLN.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah mobil angkutan batu bara yang melintas dari arah Jambi menuju wilayah Sumatera Selatan tidak mencantumkan keterangan asal tambang maupun tujuan pengiriman secara jelas. Bahkan, beberapa surat jalan hanya berisi data umum tanpa identitas perusahaan pengirim dan penerima batu bara.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik manipulasi dokumen guna menghindari pengawasan aparat serta mengelabui aturan larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum. Diduga, praktik tersebut menjadi modus klasik mafia batu bara pasar gelap agar aktivitas angkutan tetap berjalan meski melanggar ketentuan yang berlaku.
Menariknya, berdasarkan keterangan sejumlah sopir angkutan batu bara yang berhasil dihimpun di lapangan, muatan batu bara tersebut bukan ditujukan untuk pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN. Salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan akhir batu bara yang diangkutnya.
“Kalau untuk PLN rasanya bukan. Yang penting kami jalan, klu bos kami bisnis siapa yang berani bayar mahal, itu yang kamu antar,” ujar salah satu sopir saat dimintai keterangan.
Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa batu bara tersebut masuk dalam skema perdagangan pasar gelap, di mana harga ditentukan oleh pembeli tertentu tanpa melalui mekanisme resmi dan transparan.
Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik menilai lemahnya pengawasan di lapangan menjadi celah bagi para pelaku untuk terus beroperasi. Mereka menduga ada pembiaran sistematis, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang bermain di balik kelancaran angkutan batu bara ilegal tersebut.
“Jika surat jalan tidak mencantumkan asal dan tujuan secara jelas, itu patut dicurigai. Ditambah lagi pengakuan sopir yang menyebut bukan untuk PLN. Ini mengindikasikan adanya permainan terorganisir agar angkutan batu bara ilegal tetap aman melintas,” ujar Boni, Ketua Ormas Barikade 98 sekaligus Ketua Umum LSM POSERI, Desri Nago.
Selain merugikan negara dari sisi pajak, PNBP, dan retribusi daerah, aktivitas ini juga berdampak langsung pada kerusakan jalan negara serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Tronton bermuatan bera tersebut kerap melintas di jam sibuk tanpa pengawalan dan tidak sesuai dengan kelas jalan yang ditetapkan.
Masyarakat dan aktivis mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan dan Kepolisian, untuk bertindak tegas. Pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen angkutan batu bara dinilai penting guna memastikan legalitas muatan serta membongkar jaringan mafia pasar gelap yang diduga masih bercokol kuat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan manipulasi surat jalan dan indikasi perdagangan batu bara pasar gelap tersebut.( Firman).



.png)
Posting Komentar untuk "Diduga Permainan Mafia Pasar Gelap, Angkutan Batu Bara Asal Jambi Masih Bebas Beroperasi"