Mobil Box Disalah Gunakan Mengisi BBM Ilegal di Keban, Sopir Sebut Rn Diduga Kuat Pemiliknya


 Mobil Box Disalah Gunakan Mengisi BBM Ilegal di Keban, Sopir Sebut Rn Diduga Kuat Pemiliknya 

Keban, Sekayu, 

Musi banyuasin, - 

Jejak kriminal.net



Diduga mobil box merk Isuzu berplat polisi BG 8372 JL yang diduga ingin mengangkut BBM ilegal hasil sulingan terlihat di area sumur minyak rakyat yang berlokasi di desa Keban Musi Banyuasin Jum'at 06 /02 /26.


Temuan awak media dilapangan mobil box itu telah terparkir dan disinyalir menunggu dan mengangkut hasil sulingan sumur minyak rakyat yang secara historis ilegal yang berada di desa Keban Musi Banyuasin, 


Saat ditemui awak media sopir dan kernet mobil nya mengatakan bahwa mobil tersebut kepunyaan atau dibawah koordinasi yang diduga bernama "Rn ' . 

" Ya pak mobil ini kepunyaan atau kami di bawah koordinasi Rn, " kata sopir tersebut. 


Seperti kita ketahui praktik seperti ini sangat bertentangan dengan pasal 53 huruf b qUU Migas ( pasal 40 angka 8 UU Cipta kerja) menyatakan bahwa pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan dipidana dengan penjara paling lama 4 tahun dan denda paling tinggi 40 milyar. 


Pasal 55 UU Migas (Pasal 40 angka 9 UU Cipta kerja) jika mobil box digunakan untuk mengangkut atau menimbun BBM yang disalahgunakan ( bukan tujuan pemakaian wajar) pelaku dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 milyar. 


Kecurangan mobil box yang diduga ingin menimbun serta mengangkut BBM Ilegal yang berlokasi di desa Keban dengan tujuan memperoleh keuntungan yang berlipat, memperkaya diri sendiri , negara pun turut dirugikan karena hasil nya tidak masuk ke kas negara, hal tersebut pun sangan bertentangan dengan Asta Cita presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengatur hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah didalam negeri. 


Adapun sumur rakyat yang banyak di Musi banyuasin khususnya di desa keban secara signifikan mencemari lingkungan dan menimbulkan resiko kerusakan yang serius, salah satunya bisa menimbulkan kebakaran seperti sering kita di dengar baru baru ini di Hindoli Keluang Muba yang diduga akibat drilling atau aktivitas sumur rakyat ilegal dan APH di harapkan bertindak tegas dalam menjalankan tugasnya ( red)

Posting Komentar untuk "Mobil Box Disalah Gunakan Mengisi BBM Ilegal di Keban, Sopir Sebut Rn Diduga Kuat Pemiliknya "

Ads :