jejakkriminal.net
BANDAR LAMPUNG — Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 7 Bandar Lampung, sebagai bagian dari upaya strategis membangun kesadaran hukum, wawasan kebangsaan, serta karakter generasi muda di Provinsi Lampung,Kamis (12/02/2026)
Dalam kegiatan tersebut, jaksa sebagai aparat penegak hukum memberikan pemaparan komprehensif mengenai empat pilar kebangsaan sebagai fondasi normatif kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila diposisikan sebagai sumber nilai dan moral publik, UUD 1945 sebagai kerangka konstitusional, NKRI sebagai bentuk final negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip integratif dalam masyarakat majemuk.
Materi juga difokuskan pada pencegahan kenakalan remaja, penanggulangan kekerasan terhadap anak, serta pembentukan karakter positif yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab. Pendekatan edukatif-preventif ini sejalan dengan paradigma hukum modern yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen utama dalam perlindungan generasi muda dan pemeliharaan ketertiban sosial.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH, menegaskan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan Instrumen Strategis Kejaksaan dalam melakukan pendekatan edukatif kepada pelajar, sekaligus sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam membina dan melindungi generasi muda sejak dini. Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH., Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS, SH, MH., Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, SH, MH., Humas Ahli Muda M. Isa Ansori, SH, MH., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.
Kepala SMKN 7 Bandar Lampung Hi. Kemis, SPd., MM, didampingi Kasi SMK Cabdin Wilayah I dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Lampung, bahwa Program JMS ini sangat bermanfaat dan membantu dunia pendidikan dengan tujuan agar siswa dan siswinya dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman. Kegiatan ini diikuti oleh 50 Pelajar dan beberapa dewan guru pada SMKN 7 Bandar Lampung.
Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi manifestasi kehadiran negara di ruang pendidikan, tidak hanya melalui regulasi, tetapi melalui pembinaan moral dan kesadaran hukum secara langsung. Nilai bela negara disampaikan sebagai sikap dan perilaku cinta tanah air, taat hukum, serta partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
BANDAR LAMPUNG — Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 7 Bandar Lampung, sebagai bagian dari upaya strategis membangun kesadaran hukum, wawasan kebangsaan, serta karakter generasi muda di Provinsi Lampung,Kamis (12/02/2026)
Dengan tema “Pemahaman Wawasan Kebangsaan, Khususnya Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Pencegahan Kenakalan Remaja, Penanggulangan Kekerasan terhadap Anak, Membangun Karakter Positif, Menunjukkan Kehadiran Negara, serta Implementasi Bela Negara kepada Siswa/i SMA/SMK di Provinsi Lampung.”.
Dalam kegiatan tersebut, jaksa sebagai aparat penegak hukum memberikan pemaparan komprehensif mengenai empat pilar kebangsaan sebagai fondasi normatif kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila diposisikan sebagai sumber nilai dan moral publik, UUD 1945 sebagai kerangka konstitusional, NKRI sebagai bentuk final negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip integratif dalam masyarakat majemuk.
Materi juga difokuskan pada pencegahan kenakalan remaja, penanggulangan kekerasan terhadap anak, serta pembentukan karakter positif yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab. Pendekatan edukatif-preventif ini sejalan dengan paradigma hukum modern yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen utama dalam perlindungan generasi muda dan pemeliharaan ketertiban sosial.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH, menegaskan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan Instrumen Strategis Kejaksaan dalam melakukan pendekatan edukatif kepada pelajar, sekaligus sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam membina dan melindungi generasi muda sejak dini. Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH., Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS, SH, MH., Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, SH, MH., Humas Ahli Muda M. Isa Ansori, SH, MH., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.
Kepala SMKN 7 Bandar Lampung Hi. Kemis, SPd., MM, didampingi Kasi SMK Cabdin Wilayah I dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Lampung, bahwa Program JMS ini sangat bermanfaat dan membantu dunia pendidikan dengan tujuan agar siswa dan siswinya dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman. Kegiatan ini diikuti oleh 50 Pelajar dan beberapa dewan guru pada SMKN 7 Bandar Lampung.
Program Jaksa Masuk Sekolah menjadi manifestasi kehadiran negara di ruang pendidikan, tidak hanya melalui regulasi, tetapi melalui pembinaan moral dan kesadaran hukum secara langsung. Nilai bela negara disampaikan sebagai sikap dan perilaku cinta tanah air, taat hukum, serta partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memperkuat kesadaran hukum, serta menyiapkan generasi muda Lampung yang berintegritas, nasionalis, dan siap berkontribusi bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


.png)
Posting Komentar untuk "Progam Jaksa Masuk Sekolah,Kejati Lampung Menanamkan Kesadaran Hukum dan Wawasan Kebangsaan "