Payakumbuh - Warga Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo mendadak di buat heboh dengan aksi penggerebekan yang di lakukan Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada hari Kamis, (29/01) sekira pukul 07.00 Wib pagi.
Diketahui, Salah seorang warga setempat berinisial WD (34) ditangkap pihak kepolisian karena terbukti sebagai salah satu pengedar narkotika jenis sabu - sabu di Kota Payakumbuh.
Keterangan yang berhasil dihimpun dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H.M.H. tersangka WD merupakan target operasi (TO) yang diincar dan dipantau sepak terjangnya dalam dunia peredaran narkotika selama ini.
AKP Hendra juga menambahkan, penangkapan tersangka WD juga merupakan hasil pengembangan kasus yang sama dengan tersangka EP (perkara terpisah) yang dilakukan oleh jajaranya.
" Iya, WD merupakan pemasok narkoba jenis sabu-sabu pada EP yang telah kita tangkap pada kasus sebelumnya " ujar AKP Hendra.
28 paket narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 12 gram beserta barang bukti lain termasuk timbangan digital disita polisi saat dilakukan penggeledahan dirumah WD. Saat diinterograsi, WD mengaku keseluruhan barang bukti tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seseorang berinisial (B) beberapa waktu sebelumnya.
" Betul, masih kita dalami dan akan kita lanjuti keterangan WD perihal keterkaitan "B" dalam kasus ini, " terang Kasat Narkoba.
Atas perbuatanya, tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 UU No 35 tentang narkotika tahun 2009 jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (hms*)


.png)
Posting Komentar untuk "Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Sita Puluhan Paket Sabu."