Kadiskominfo Indramayu 'Bungkam' Soal Surat Audiensi


Indramayu, Jejakkriminal.net
- Sikap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kabupaten Indramayu kembali menuai sorotan. Pasalnya, surat permohonan audiensi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, hingga kini belum mendapat respons dari pihak dinas, meski telah dikirim secara resmi beberapa waktu lalu. Minggu (15/3/2026) 


Surat tersebut diajukan sebagai upaya klarifikasi dan permintaan penjelasan terkait sejumlah program dan penggunaan anggaran di lingkungan Diskominfo. Namun hingga saat ini, pihak DPC PPWI Indramayu menilai Kepala Diskominfo terkesan mengabaikan surat tersebut tanpa memberikan tanggapan ataupun jadwal pertemuan.


Padahal, dalam surat audensi tersebut nantinya terdapat sejumlah poin penting yang ingin dikonfirmasi, diantaranya terkait anggaran publikasi dan kerjasama media, yang selama ini kerap menjadi perhatian kalangan insan pers. 


DPC PPWI Indramayu ingin mengetahui secara terbuka bagaimana mekanisme penyaluran anggaran publikasi, dasar penunjukan media, serta indikator keberhasilan dari program tersebut.


Selain itu, klarifikasi juga dimaksudkan untuk mempertanyakan berbagai kegiatan sosialisasi, seminar, dan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan oleh Diskominfo. Kegiatan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara transparan, baik dari sisi anggaran maupun dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.


Tak hanya itu, aspek pengelolaan website resmi pemerintah daerah dan media sosial pemerintah juga menjadi perhatian. Sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi publik, Diskominfo seharusnya memastikan bahwa seluruh kanal informasi pemerintah dikelola secara aktif, transparan, dan memberikan akses informasi yang memadai bagi masyarakat.


Sehingga DPC PPWI Indramayu juga menyoroti pengelolaan infrastruktur internet pemerintah, termasuk jaringan komunikasi antar instansi yang berada di bawah koordinasi Diskominfo. 


Efektivitas pengelolaan jaringan tersebut dinilai penting untuk menunjang pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah.


Poin lain yang tidak kalah penting adalah terkait implementasi program Smart City yang selama ini digadang-gadang menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan daerah. Namun sejumlah pihak menilai program tersebut masih perlu dijelaskan secara terbuka terkait progres, manfaat, serta realisasi anggarannya.


Sayangnya, alih-alih memberikan penjelasan atau membuka ruang dialog, Kepala Diskominfo Indramayu justru dinilai memilih diam dan belum merespons surat audiensi yang telah dilayangkan secara resmi oleh DPC PPWI Indramayu. 


Sikap tersebut dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan kemitraan antara pemerintah dengan insan pers. 


Sebab dalam sistem pemerintahan yang demokratis, transparansi dan komunikasi terbuka dengan media merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.


Sejumlah kalangan berharap Kepala Diskominfo Indramayu dapat segera memberikan respons dan membuka ruang audiensi secara terbuka. 


Dengan demikian, berbagai pertanyaan terkait pengelolaan anggaran, program kegiatan, serta pelayanan informasi publik dapat dijelaskan secara terang kepada masyarakat melalui peran pers.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait surat permohonan audiensi yang dilayangkan DPC PPWI Indramayu tersebut.

Posting Komentar untuk "Kadiskominfo Indramayu 'Bungkam' Soal Surat Audiensi"

Ads :