Pengamat: Jika Ada Keterlibatan Lingkar Kekuasaan, Kasus Jual Beli Jabatan Kepsek Bisa Masuk Korupsi Terstruktur


Deli Serdang, jejakkriminal.net-

Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP negeri di Kabupaten Deli Serdang kini mengarah pada indikasi yang lebih serius. Pengamat pendidikan, Dr (Cand). Muhammad Ilham, S.Pt., S.H., M.H. menyebut bahwa jika terdapat keterlibatan pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan, maka kasus ini berpotensi menjadi korupsi yang bersifat terstruktur dan sistemik.


“Kalau hanya oknum biasa, mungkin ini bisa disebut pelanggaran individu. Tapi jika ada dugaan keterlibatan pihak yang memiliki akses kekuasaan, apalagi disebut-sebut terkait lingkar keluarga penguasa, maka ini sudah masuk kategori korupsi terstruktur,” tegas Ilham.
Ia menilai, dugaan adanya “aktor intelektual” di balik praktik tersebut menjadi poin krusial yang harus diusut secara mendalam oleh aparat penegak hukum.


“Dalam banyak kasus, yang paling berbahaya bukan pelaku di lapangan, tetapi aktor intelektual yang mengendalikan dari belakang. Ini yang harus dibongkar,” ujarnya.
Ilham juga menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan hampir tidak mungkin terjadi tanpa adanya sistem yang memungkinkan, termasuk perlindungan dari pihak-pihak tertentu.


“Jika benar ada keterlibatan oknum yang dekat dengan kekuasaan, maka ini menunjukkan adanya penyalahgunaan pengaruh yang serius. Ini bukan lagi sekadar korupsi, tapi korupsi yang dilindungi,” katanya.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada pelaku teknis, tetapi juga menelusuri alur kekuasaan dan pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali.

“APH harus berani naik ke atas, jangan berhenti di bawah. Siapa yang mengatur? Siapa yang mengambil keuntungan? Ini yang harus dijawab,” tegasnya.
Menurut Ilham, jika tidak diusut tuntas, praktik ini akan menjadi preseden buruk yang menguatkan anggapan bahwa jabatan publik bisa dikendalikan oleh kekuatan di luar sistem resmi.

“Kalau ini benar dan tidak ditindak, maka pesan yang sampai ke publik sangat berbahaya: bahwa kekuasaan bisa diperdagangkan dan dilindungi,” ujarnya.
Ia menutup dengan peringatan bahwa korupsi di sektor pendidikan yang melibatkan kekuasaan akan berdampak luas dan jangka panjang.


“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan pendidikan. Jika sistemnya sudah dikendalikan oleh kepentingan, maka yang hancur adalah generasi,” pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Pengamat: Jika Ada Keterlibatan Lingkar Kekuasaan, Kasus Jual Beli Jabatan Kepsek Bisa Masuk Korupsi Terstruktur"

Ads :