Pengawasan Makanan di Pasar Wono Agung Tulang Bawang: Ratusan Produk Kadaluarsa & Rusak Ditemukan, Polisi dan Tim Kesehatan Turun Tangan

 


Pengawasan Makanan di Pasar Wono Agung Tulang Bawang: Ratusan Produk Kadaluarsa & Rusak Ditemukan, Polisi dan Tim Kesehatan Turun Tangan

 

TULANG BAWANG – Jejakkriminal net, Aksi pengawasan ketat terhadap keamanan pangan dan takjil di lingkungan Pasar Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (10/3/2026) pukul 09.00 Wib hingga selesai, membuahkan hasil yang mengejutkan. Tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintahan kecamatan, puskesmas, dan kepolisian Polsek Rawa Jitu Selatan Polres Tulang Bawang menemukan sejumlah makanan, minuman, dan barang lainnya yang telah kadaluarsa maupun dalam kondisi tidak layak jual, seperti minuman botol dan kaleng yang penyok atau rusak.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Rawajitu Selatan Bpk Romli, S.Pd, M.M., bersama Ka Puskes Rawajitu Selatan Rilo Sayekti, S.K.M, serta didampingi oleh Bpk Sekcam Sugianto, Bpk Carik Misranto, tenaga kesehatan dari puskesmas, dan personel kepolisian yakni Aipda Imron, SH dan Brigpol Dony Marwan.

 

"Kami sangat prihatin atas temuan ini. Keamanan pangan adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar, apalagi menyangkut kesehatan masyarakat, terutama saat ini banyak orang yang membutuhkan makanan dan minuman yang aman untuk dikonsumsi," ujar Camat Romli dalam keterangannya usai kegiatan.

 

Tim menemukan berbagai produk bermasalah di beberapa titik usaha di Kp. Wono Agung. Di Indomaret Kp. Wono Agung, ditemukan Kari Jepang Merk House, penyedap rasa Royco, sarden Atlantis, dan susu kurma yang kadaluarsa. Di Toko milik Siti Maimunah, terdeteksi susu bubuk SGM, Diabetasol, Dencow, sambal terasi ABC, mie sedap, inter mie, dan pempers yang tidak layak jual. Sementara itu, Toko Ibu Mala memiliki susu kambing Etawa, Royco, sarden Atlantis, saus sambal cap Kg, bumbu racik Indofood, SKM Tiga Sapi, dan beking powder yang bermasalah. Di Toko Hj. Toto, ditemukan susu bubuk SGM, Wafer Nabati, minuman botol Milku, bumbu racik Indofood, SKM Frisian Flag, dan kecap Bango yang kadaluarsa.

 

Selain melakukan pengawasan di toko-toko, tim kesehatan juga melakukan inspeksi ke SPPG Wono Agung dan memberikan catatan penting terkait standar kebersihan dan keamanan pangan di sana.

 

"Kami telah memberikan himbauan tegas kepada para penjual untuk segera memisahkan barang-barang yang kadaluarsa atau rusak, lalu mengembalikannya atau melakukan retur dengan barang yang layak jual. Kami juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan memisahkan barang berbahaya seperti obat nyamuk dari tumpukan makanan untuk menghindari risiko keracunan," tambah Ka Puskes Rilo Sayekti.

 

Sementara itu, Aipda Imron, SH mewakili pihak kepolisian menyatakan bahwa Polsek Rawa Jitu Selatan akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin untuk memastikan keamanan pangan di wilayahnya terjaga. "Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak demi melindungi masyarakat dari produk pangan yang berbahaya. Harapan kami, para pelaku usaha juga dapat lebih bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku," tegasnya.

 

Bagi SPPG Wono Agung, tim kesehatan memberikan catatan perbaikan yang harus segera dilakukan, antara lain tempat cuci ompreng harus selalu bersih, tempat cuci tangan harus dilengkapi saluran pembuangan dan sabun, kotak sampah diberikan keterangan organik dan non organik, pisau harus berbahan stainless, dan lantai cuci piring harus dicat ulang.

 

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan ketat seperti ini. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dan himbauan yang diberikan, keamanan pangan di Kecamatan Rawa Jitu Selatan dapat terjaga dengan baik dan masyarakat dapat mengonsumsi makanan dan minuman yang aman dan sehat. Aptori tuba 

Posting Komentar untuk "Pengawasan Makanan di Pasar Wono Agung Tulang Bawang: Ratusan Produk Kadaluarsa & Rusak Ditemukan, Polisi dan Tim Kesehatan Turun Tangan"

Ads :