Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang meringkus Danielsyah (40) warga Jalan Sei Belumai Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap Danielsyah karena viral di medsos yang sudah meresahkan dan menimbulkan ketakutan terhadap sopir, jika sopir tak kasih uang maka mobilnya diancam dibakar.
Menindaklanjuti keresahan sopir ditambah lagi sudah viral di medsos, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang bergerak meresponnya. Danielsyah pun diangkut petugas Polsek Tanjung Morawa dan mengamankannya ke komando
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Selasa (28/4/2026) pagi membenarkan Danielsyah diamankan karena meresahkan sopir dan viral di medsos mengancam sopir akan membakar mobil jika tidak mengasih uang
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pemalakan terhadap sopir mobil truk expedisi senilai Rp 4.000. Kami menghimbau warga sekitar agar tidak terprovokasi pihak-pihak berkepentingan yang berujung tindakan anarkis. Kami tetap melakukan monitoring terhadap lokasi-lokasi aktifitas para pemuda yang sering melakukan pemalakan terhadap truk perusahaan yang hendak melintas," sebut Kapolsek Tanjung Morawa. (LM)



.png)
Posting Komentar untuk "Diduga Ancam Bakar Mobil Jika Sopir Tak Kasih Uang, Tukang Palak Diringkus Polsek Tanjung Morawa"