Sanggau, Polda Kalbar - Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, mencatatkan capaian penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat melalui Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang digelar di Gedung Pertemuan Umum Benua Sompe, Selasa (28/4/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan Desa Sebuduh, Semayang, dan Tanjung Bunga sekaligus penegasan status Kecamatan Kembayan sebagai wilayah yang berhasil menerapkan 3 pilar STBM secara kolektif.
Deklarasi tersebut menjadi tonggak komitmen bersama lintas sektor dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan perilaku hidup bersih sehat masyarakat. Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 undangan dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, tenaga kesehatan, organisasi wanita, serta para kepala desa dan kepala puskesmas se-Kabupaten Sanggau.
Bupati Sanggau yang diwakili oleh Asisten III Herkulanus Heri Purnama, S.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa sanitasi tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik semata, melainkan juga mencerminkan pola hidup dan kebiasaan masyarakat.
Ia mengapresiasi komitmen Kecamatan Kembayan yang berhasil mempertahankan status Open Defecation Free (ODF) dan mendorong wilayah lain untuk mengikuti capaian tersebut.
Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Dewi Suryanti, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Kecamatan Kembayan yang mampu mencapai tiga pilar STBM sekaligus. Menurutnya, pencapaian ini menjadi contoh nyata bagi desa dan kecamatan lain dalam mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat yang berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan deklarasi berlangsung khidmat, dimulai dari pembacaan deklarasi 3 pilar STBM tingkat desa dan kecamatan, penandatanganan ikrar bersama, hingga penyerahan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Sebuduh, Semayang, dan Tanjung Bunga atas komitmen dan keberhasilan mereka.
Dalam implementasinya, tiga pilar STBM yang dideklarasikan meliputi penghentian praktik buang air besar sembarangan (BABS), peningkatan kebersihan lingkungan, serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk menuntaskan dua pilar STBM lainnya guna mencapai sanitasi total secara menyeluruh.
Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan, S.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap program STBM sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.
“Sanitasi yang baik bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas sosial masyarakat. Kami dari Polsek Kembayan akan terus mendukung setiap program yang membawa manfaat langsung bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Kehadiran unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan sehat. Dukungan tersebut diharapkan mampu menjaga konsistensi penerapan STBM di tingkat desa hingga kecamatan.
Kecamatan Kembayan sendiri menjadi satu-satunya dari 14 kecamatan di Kabupaten Sanggau yang telah menyandang status ODF secara penuh. Capaian ini menegaskan komitmen daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan berbasis perilaku dan pemberdayaan.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya sanitasi dan kebersihan lingkungan, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)


.png)
Posting Komentar untuk " Kembayan Cetak Sejarah, Tiga Desa dan Kecamatan Resmi Deklarasikan 3 Pilar STBM"