Komitmen Perluas Akses Hukum, Wako Alfin Raih Penghargaan dari Menteri Hukum RI


JAMBI, JEJAKKRIMINAL. NET – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung pada acara peresmian Posbakum desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026).

 Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Peresmian Posbakum ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses layanan bantuan hukum hingga ke tingkat paling bawah, yakni desa dan kelurahan. Dengan hadirnya Posbakum, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh pendampingan hukum, konsultasi, serta perlindungan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi. 

Program ini juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum namun memiliki keterbatasan akses maupun biaya.

Usai menerima penghargaan tersebut, Wali Kota Alfin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum RI. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang hukum dan perlindungan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah daerah, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh. Semoga dengan adanya Posbakum ini, akses keadilan semakin terbuka luas dan masyarakat lebih terlindungi dalam menghadapi persoalan hukum,” ujar Alfin.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendukung program-program yang berpihak kepada masyarakat, termasuk memastikan Posbakum dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Keberadaan Posbakum di desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi solusi cepat bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan hukum yang mudah, tepat, dan terjangkau. Selain itu, Posbakum juga berperan penting dalam memberikan edukasi hukum agar masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Dengan penghargaan ini, Kota Sungai Penuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

(Andol jmb) 

Posting Komentar untuk "Komitmen Perluas Akses Hukum, Wako Alfin Raih Penghargaan dari Menteri Hukum RI"

Ads :