Polsek Mukok Tegaskan Kabar PETI di Desa Inggis Hoaks Setelah Pengecekan Langsung



Sanggau, jejakkriminal.net-

Kepolisian Sektor Mukok melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang milik PT Satria Pratama Mandiri (SPM) di Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Langkah ini dilakukan menyusul beredarnya informasi terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Cina di area tersebut.


Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mukok AKP Ambril, S.H., M.A.P., bersama tujuh personel Polsek Mukok. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Inggis Sunardi, S.E., Kepala Dusun Sejata Dede Syahrul, perwakilan PT SPM Hafid, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.


Kapolsek Mukok AKP Ambril dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk respons terhadap isu yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.



“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas PETI yang melibatkan WNA di wilayah Desa Inggis. Langkah ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat,” ujar AKP Ambril di lokasi kegiatan.


Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sengaja melibatkan pemerintah desa dan unsur masyarakat guna memastikan transparansi dalam proses pengecekan. Dengan demikian, hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.


Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan langsung ke areal tambang milik PT SPM yang berada di Dusun Sejata. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap lokasi yang sebelumnya disebut-sebut sebagai titik aktivitas PETI.



Perwakilan PT SPM, Hafid, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak manapun dalam pengelolaan lahan tambang. Ia juga membantah adanya keterlibatan WNA dalam aktivitas apapun di area perusahaan.


“Pihak PT SPM tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak manapun terkait pengelolaan tambang. Informasi yang menyebut adanya WNA yang mendanai aktivitas PETI di wilayah ini tidak benar,” tegas Hafid.


Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pernah ada surat dukungan dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) terkait rencana kerja sama. Namun, pihak perusahaan telah secara resmi menyampaikan penolakan melalui surat sanggahan.


Sementara itu, Kepala Desa Inggis, Sunardi, S.E., menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasinya dengan manajemen PT SPM di Pontianak, perusahaan tersebut memang tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak lain dalam pengelolaan tambang.


“Selama ini kami tidak pernah menerima informasi maupun laporan terkait keberadaan WNA yang melakukan aktivitas PETI di wilayah Desa Inggis,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Kepala Dusun Sejata, Dede Syahrul, yang mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas PETI yang melibatkan pihak asing sebagaimana yang beredar di media sosial.


Seorang warga setempat, Hartono, yang berada di lokasi juga memberikan keterangan bahwa dirinya hanya bertugas menjaga fasilitas berupa mess dan peralatan yang ada di lokasi. Ia mengaku tidak mengetahui kepemilikan fasilitas tersebut maupun adanya aktivitas pertambangan ilegal.


Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI di wilayah Desa Inggis yang melibatkan WNA Cina seperti yang diberitakan. Selain itu, tidak ditemukan pula keberadaan WNA yang tinggal atau bekerja di area PT SPM.


Polsek Mukok juga memastikan bahwa informasi yang menyebut adanya dukungan atau keterlibatan oknum dari APRI dalam aktivitas tersebut tidak benar. Seluruh pihak yang hadir dalam pengecekan menyepakati bahwa informasi tersebut tidak berdasar.


Kapolsek Mukok AKP Ambril mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.


“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Posting Komentar untuk " Polsek Mukok Tegaskan Kabar PETI di Desa Inggis Hoaks Setelah Pengecekan Langsung"

Ads :