“Sekolah atau Agen Travel?” — Kop Travel Bertanda Tangan Kepala Sekolah Picu Dugaan Skandal Tata Kelola Pendidikan di Deli Serdang


Deli Serdang, jejakkriminal.net-

 Dunia pendidikan kembali diguncang. Sebuah surat kegiatan study tour dari salah satu SD negeri di Kabupaten Deli Serdang memantik kemarahan publik setelah terungkap kejanggalan mencolok: dokumen resmi menggunakan kop perusahaan travel, namun ditandatangani langsung oleh kepala sekolah.

Fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi kuat rusaknya tata kelola satuan pendidikan, di mana batas antara lembaga pendidikan dan kepentingan bisnis diduga telah dilanggar secara terang-terangan.

Dalam surat tersebut, kegiatan study tour dibanderol Rp145.000 per siswa. Namun sorotan utama bukan pada nominal, melainkan pada siapa yang “mengendalikan” kegiatan ini, sekolah atau pihak travel?


Pengamat pendidikan dan hukum, Dr. (Cand) Muhammad Ilham, S.Pt., S.H., M.H., menyebut kasus ini sebagai bentuk “anomali serius” yang berpotensi menyeret dunia pendidikan ke arah komersialisasi terselubung.

“Ini sangat berbahaya. Ketika surat berkop travel dilegitimasi oleh kepala sekolah, maka sekolah secara tidak langsung telah menjadi perpanjangan tangan kepentingan bisnis. Ini bukan lagi kelalaian, ini indikasi kegagalan tata kelola,” tegasnya keras.

Lebih jauh, ia menilai praktik ini mencederai prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, independensi, dan akuntabilitas.

“Sekolah tidak boleh menjadi etalase promosi pihak tertentu. Jika ini dibiarkan, maka ruang pendidikan akan berubah menjadi pasar yang membebani orang tua dengan skema halus yang sulit ditolak,” lanjutnya.

Yang paling mengkhawatirkan, keberadaan tanda tangan kepala sekolah dalam dokumen berkop travel menciptakan legitimasi yang menyesatkan. Orang tua diposisikan dalam situasi dilematis: antara mengikuti kegiatan atau berhadapan dengan tekanan sosial dan rasa tidak nyaman.

“Ini pola paksaan terselubung. Tidak perlu ada kata ‘wajib’, cukup dengan tanda tangan kepala sekolah, maka pesan itu sudah sampai ke orang tua,” ungkap Ilham.

Kasus ini juga membuka dugaan lebih luas terkait potensi konflik kepentingan di balik penunjukan pihak travel. Publik kini mulai mempertanyakan transparansi dan integritas dalam pengambilan keputusan di tingkat satuan pendidikan.

Apakah ini hanya satu kasus? Atau bagian dari pola yang lebih besar?

Desakan publik pun menguat agar Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang tidak tinggal diam. Audit menyeluruh terhadap praktik kerja sama dengan pihak ketiga dinilai mendesak, guna mencegah meluasnya praktik serupa di sekolah lain.

“Kalau ini tidak dihentikan, kita sedang menyaksikan lahirnya model baru komersialisasi pendidikan yang dibungkus kegiatan edukatif. Ini alarm keras bagi dunia pendidikan,” tegasnya.

Lebih dari sekadar polemik study tour, kasus ini telah berubah menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga marwah pendidikan yang bersih dan berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, publik menunggu: apakah ini akan dibongkar, atau justru dibiarkan menjadi praktik yang dianggap ‘biasa’?

Posting Komentar untuk " “Sekolah atau Agen Travel?” — Kop Travel Bertanda Tangan Kepala Sekolah Picu Dugaan Skandal Tata Kelola Pendidikan di Deli Serdang "

Ads :