Jejak Kriminal.net|Garut – Video yang menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan wisata Gunung Guntur mencuat ke permukaan setelah diunggah melalui akun TikTok @lenawati.62. Dalam video tersebut, seorang pedagang mengaku dimintai uang oleh oknum yang disebut sebagai ketua TP PKK Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, sekaligus istri Kepala Desa (Kades).
Dalam keluhan yang terekam di video, pedagang menyampaikan bahwa ia diminta membayar uang bulanan sebesar Rp500 ribu perbulan, serta uang sampah Rp5.000 per hari, namun tidak diberikan karcis atau bukti pembayaran resmi dari pemerintah desa Pasawahan.
"Uang sampah 5000, uang bulanan 500 ribu, dipintanya oleh bu kades istrinya pak kades namanya Deden. Nah kalo yang jualan di motor 10.000 sehari berarti 300 ribu sebulan," tandas pedagang tersebut.
Pengunggah video, @lenawati.62, bersama rekannya menyampaikan kejadian ini kepada pemerintah Kabupaten Garut lewat VT nya. ia mengajukan permintaan kepada pemerintah Kabupaten Garut, khususnya kepada Wakil Bupati Putri Karlina, agar segera menindaklanjuti kasus dugaan pungli ini.
" Kades Pasawahan ini gimana masyarakat nya begini, si ibu nya ikut riweh, nah ibu Putri ini keluhan warga pasawahan Tarogong Kaler di Wisata Gunung Guntur di Curug Citiis kepada pedagang kecil yang koreh korehcok dengan pungutan yang sudah pasti", katanya, Minggu (05-04-2026).
Masyarakat berharap pihak berwenang, terutama dinas terkait di Kabupaten Garut dan Wakil Bupati Putri Karlina, dapat segera melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut serta mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan jika ditemukan pelanggaran.
Diharapkan dengan penanganan yang cepat dan transparan, kasus pungli di kawasan wisata Gunung Guntur dapat segera teratasi agar para pedagang dan pengunjung dapat merasa aman serta nyaman beraktivitas di sana.
Sumber @lenawati.62


.png)
Posting Komentar untuk "VIDEO VIRAL: Dugaan Pungli terhadap Pedagang Di Kawasan Wisata Garut Oleh Oknum Istri Kades, Pengunggah Minta Tindakan Wakil Bupati Putri Karlina"