Ada apa dengan unit PPA Polres Way Kanan yang hingga saat ini tidak juga bisa amankan DPO Andi ikroni dan juga belum juga mendapatkan tersangka lainnya, saya minta Pak Kapolda Lampung ambil alih kasus ini dan evaluasi unit PPA polres waykanan " imbuh Sari orang tua korban kepada wartawan Jumat 8 Mei 2026.
Kasus tindak Kekerasan terhadap RD anak dibawah umur yang terjadi di halaman rumah kepala kampung Srimenanti kecamatan negara batin Waykanan sudah genap satu tahun, namun sampai saat ini unit PPA polres waykanan hanya menetapkan satu tersangka dari 5 terlapor.
Pada awal bulan mei 2025 di halaman rumah kepala kampung Srimenanti Abdul Roni, anak kami mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh AR, As, Ag Abdi Ikroni dan IW.
Mirisnya kejadian terjadi dihadapan Kepala Kampung Srimenanti, dan sampai saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka dan itu pun belum juga ditangkap oleh polisi.
Kami minta seluruhnya ditetapkan tersangka termasuk dalangnya AR yang diduga kuat adalah dalang dan mpemberi Perintah dan terlapir IW yang melakukan percobaan penusukan menggunakan sebilah pisau ke arah korban RD.
Banyak kejanggalan yang dilakukan unit PPA Polres Waykanan dalam proses penegakan hukum perkara ini, seperti pada saat dihubungi orang korban Kanit PPA Dan Penyidik Unit PPA Polres waykanan slow respon, Yang anehnya lagi DPO sempat pulang kerumahnya namun polisi tidak menangkapnya.
Bagaimana polisi mau menetapkan tersangka lainnya kalau satu tersangka yang saat ini sedang DPO tidak juga bisa di amankan, bahkan Kanit unit PPA Polres pun hilang kabarnya, tak lagi memberikan informasi perkembangan kasus tersebut. Kami menduga unit PPA Polres waykanan ' Masuk Angin ' . "imbuh Sari.
Kami minta Pak Kapolda Lampung agar bentuk tim khusus untuk menangani kasus ini dan mohon agar unit PPA Polres Waykanan di Evaluasi kinerjanya karena Polri Untuk Masyarakat, Terima Kasih."Ungkap Sari.



.png)
Posting Komentar untuk "LAPOR Pak KAPOLDA' Tolong Evaluasi Unit PPA Polres Way Kanan, DPO Kasus Anak Tak Juga Ditangkap "