⠀ ⠀Perang Narkoba, Polrestabes Palembang Sikat 10,3 Kg Sabu: Bandar A & M Diciduk, Kapolrestabes Sonny: Tak Ada Ruang untuk Pengedar


 

Perang Narkoba, Polrestabes Palembang Sikat 10,3 Kg Sabu: Bandar A & M Diciduk, Kapolrestabes Sonny: Tak Ada Ruang untuk Pengedar

PALEMBANG* –Jejakkriminal.net


Polrestabes Palembang tegas perang lawan narkoba. Satresnarkoba gagalkan peredaran 10,3 kg sabu dan tangkap dua tersangka di dua lokasi, Selasa 5 Mei 2026.


Pengungkapan berawal dari info masyarakat soal kiriman sabu skala besar ke Palembang. Tim lakukan penyelidikan intensif petakan jaringan.


*1. Undercover Buy di Harun Sohar: Bandar A Diciduk Saat Transaksi 1 Kg*  

Polisi samarkan anggota jadi pembeli, pesan 1 kg sabu ke tersangka A, 44. Sepakat COD di pinggir Jl. Letjen Harun Sohar, Kel. Kebun Bunga, Kec. Sukarami.


Pukul 15.00 WIB, A datang bawa 1 bungkus teh Cina isi sabu. Transaksi berjalan, tim langsung sergap. A dan barang bukti diamankan.


*2. Gerebek Yuka Residence Sako: 9 Bungkus Sabu Disembunyikan di Bawah Lantai*  

Hasil interogasi A, polisi kembangkan ke lokasi kedua: hunian Komplek Yuka Residence, Jl. M.R. Sudarman Garda Subrata, Kec. Sako.


Di lantai dua, tim temukan 9 bungkus sabu disembunyikan di bawah papan. Seorang perempuan M, 43, yang ada di lokasi ikut diamankan.



*3. Barang Bukti: 10,3 Kg Sabu Kemasan Teh Cina + NMAX + 2 HP*  

Total sabu disita: 10.318 gram atau 10,3 kg. Rincian: 8 bungkus teh Cina merek “Guan Yin Wang” dan 2 bungkus merek “Qing Shan”.


Disita juga: 1 Yamaha NMAX biru dan 2 HP diduga alat komunikasi jaringan.


*4. Ancaman Hukuman Mati, Kapolrestabes: Selamatkan Ribuan Nyawa*  

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan tegaskan: _“Kami tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Kota Palembang. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.”_


Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika jo UU No. 1/2023 tentang KUHP dan UU No. 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman: pidana mati atau penjara seumur hidup.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya: _“Polda Sumsel berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum secara tegas dan presisi terhadap kejahatan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Sumatera Selatan.”_


Penyidik kembangkan kasus bongkar jaringan pemasok dan distribusi. Proses hukum jalan terus sampai semua mata rantai terungkap.


Pewarta / Agung 

Posting Komentar untuk " ⠀ ⠀Perang Narkoba, Polrestabes Palembang Sikat 10,3 Kg Sabu: Bandar A & M Diciduk, Kapolrestabes Sonny: Tak Ada Ruang untuk Pengedar"

Ads :