Polres Sanggau Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Jumat Curhat dan Pengenalan Call Center 110

Sanggau, jejakkriminal.net
 Polres Sanggau kembali memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Warkop Xenonk, Jalan Kartini, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Jumat, 8 Mei 2026 pagi.

Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara kepolisian bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda guna menyerap aspirasi sekaligus memperkenalkan layanan darurat Kepolisian 110 kepada masyarakat luas.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Sanggau Kompol Randian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polres Sanggau serta personel Satbinmas Polres Sanggau. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan warga Kabupaten Sanggau yang antusias mengikuti dialog interaktif tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program rutin Polri yang bertujuan membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat dilakukan Polri secara sendiri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Melalui kegiatan Jumat Curhat ini kami ingin mendengarkan secara langsung keluhan, masukan maupun aspirasi masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, kami berharap setiap persoalan di tengah masyarakat dapat segera diketahui dan dicarikan solusi bersama,” ujar AKBP Sudarsono.

Kapolres Sanggau menegaskan, Polres Sanggau terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memperkenalkan layanan kepolisian 110 sebagai pusat panggilan darurat yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis.

“Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat segera melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” terang AKBP Sudarsono.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sanggau.

Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan Polri, khususnya terkait kecepatan respons petugas dalam menangani laporan yang masuk melalui layanan 110.

Perwakilan tokoh masyarakat Kabupaten Sanggau, Ir. H. Jhon Hendri, M.Si., mengatakan masyarakat sangat terbantu dengan keberadaan layanan tersebut karena dapat diakses kapan saja tanpa dikenakan biaya telepon. Ia berharap pelayanan yang telah berjalan baik itu terus ditingkatkan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi respons cepat petugas terhadap laporan darurat yang masuk melalui layanan 110. Masyarakat merasa lebih tenang karena dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian saat membutuhkan bantuan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan pemuda Kabupaten Sanggau, Julianto, menyampaikan bahwa layanan kepolisian 110 memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun laporan kejadian secara cepat. Namun demikian, ia juga berharap kepolisian lebih intens melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat.

Selain persoalan knalpot brong, pihaknya juga meminta aparat kepolisian melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan lampu sorot atau laser berlebihan karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, khususnya pada malam hari.

Aspirasi lainnya datang dari tokoh masyarakat Murdadi yang meminta kepolisian lebih masif memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau. Ia juga mengusulkan agar Polres Sanggau memasang baliho maupun banner imbauan disertai nomor telepon petugas guna memudahkan masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana narkotika.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat secara bertahap dan berkesinambungan. Ia memastikan jajaran Polres Sanggau akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan masyarakat, baik terkait knalpot brong, penggunaan lampu kendaraan yang tidak sesuai aturan maupun pemberantasan narkoba. Seluruhnya menjadi perhatian serius Polres Sanggau demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Kapolres, kegiatan Jumat Curhat bukan sekadar agenda rutin seremonial, melainkan sarana memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya dialog langsung, masyarakat dapat menyampaikan persoalan secara terbuka sehingga penanganan masalah dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Sanggau berharap terbangun hubungan yang semakin harmonis antara kepolisian, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau tetap aman, damai dan kondusif.

Selain menjadi ruang penyampaian aspirasi, kegiatan Jumat Curhat juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan pelayanan yang semakin responsif serta komunikasi yang terbuka, Polres Sanggau optimistis dapat terus menghadirkan rasa aman sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas bersama. 

(Kaperwil Alantitus Batuah)

Posting Komentar untuk "Polres Sanggau Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Jumat Curhat dan Pengenalan Call Center 110"

Ads :