Ditagih Terkait Penyelesaian Kasus Minyak Ilegal, Kapolres Muba Diduga Pilih Sembunyi dan Tak Berani Temui Massa Aksi


MUSI BANYUASIN - https//www.jejakkriminal.net

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K. diduga memilih tidak menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di halaman Mapolres Musi Banyuasin, Selasa, 7 Juli 2026. 

Aksi yang diinisiasi DPD Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin bersama sejumlah LSM, aktivis, mahasiswa, dan elemen masyarakat itu berlangsung dengan membawa berbagai tuntutan terkait penanganan kasus minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketiadaan Kapolres di tengah massa memicu kekecewaan para peserta aksi. Selain Kapolres, Wakapolres, Kasatreskrim hingga Kanit Pidsus Polres Muba juga tidak terlihat menemui pengunjuk rasa. Massa hanya diterima oleh perwakilan Polres Muba, yakni KBO Satreskrim IPTU Agus.

Dalam aksinya, massa mempertanyakan perkembangan penyelidikan sejumlah kasus kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal yang terjadi sepanjang Tahun 2026. 

Antara lain Kasus kebakaran Sumur Minyak Tua di Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir, 

Selasa (09/09/25) sekitar pukul 17.00 WIB yang dikelola secara ilegal sehingga menyebabkan 6 orang korban jiwa.

Lalu Insiden di Jalan Nasional Palembang–Jambi Km 182, tepatnya di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB melibatkan Truk Tangki diduga bermuatan minyak ilegal dengan Truk Box hingga menyebabkan kendaraan terbakar.

Selanjutnya kasus Kebakaran penampungan minyak dan sumur minyak ilegal di Desa Keban I, 

Kecamatan Sanga Desa pada 12 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, diduga milik Efan bin Kudir dan Indra warga Sereka yang beroperasi di lahan milik Arpan. Peristiwa ini mengakibatkan seorang warga bernama Herdik mengalami luka bakar.

Kebakaran penyulingan minyak ilegal di wilayah Pal 6 Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman pada 8 Juni 2026 yang diduga milik YN. Kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa pada 25 Juni 2026 sekitar pukul 20.30 WIB yang diduga milik dr. Reno, warga Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, yang beroperasi di lahan milik 

Rudi Apriyadi.

Terbaru Kebakaran penyulingan minyak ilegal di Pal 6 Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB yang diduga milik Leman.

Mereka juga meminta penjelasan terkait keberadaan sejumlah kendaraan pengangkut minyak ilegal beserta barang bukti minyak yang sebelumnya sempat terparkir di halaman Mapolres Musi Banyuasin namun kini diduga telah menghilang tanpa penjelasan resmi kepada publik. 

Ketua DPD Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni, menegaskan pihaknya meminta Polres Musi Banyuasin bersikap terbuka kepada masyarakat terkait penanganan seluruh perkara yang menjadi sorotan publik.

"Kami meminta keterbukaan dari Polres Muba, jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus-kasus kebakaran sumur minyak ilegal, penyulingan minyak ilegal, termasuk keberadaan barang bukti yang sebelumnya diamankan. Polres Muba harus segera melakukan pers rilis kepada publik. Kalau memang tidak sanggup menyelesaikan kasus-kasus tersebut, Kapolres sebaiknya segera angkat kaki dari Musi Banyuasin," tegas Boni.

Senada dengan itu, salah seorang orator aksi yang juga Ketua DPC LSM Projamin Musi Banyuasin, Tanto Hartono, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Kami hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi mengawal penegakan hukum. Jangan sampai kasus demi kasus berlalu begitu saja tanpa kejelasan. Publik berhak mengetahui siapa pelaku yang telah ditetapkan, bagaimana perkembangan penyidikannya, dan ke mana barang bukti yang sebelumnya diamankan. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum terus menurun akibat minimnya transparansi," ujar Tanto.

Dalam dialog bersama massa aksi, perwakilan Polres Musi Banyuasin IPTU Agus meminta waktu kepada para pengunjuk rasa untuk menuntaskan berbagai persoalan yang dipertanyakan.

"Kami meminta waktu selama satu bulan untuk menuntaskan kasus-kasus yang menjadi pertanyaan dari rekan-rekan semua. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk, poster, dan pengeras suara sambil menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas seluruh aktor yang terlibat dalam praktik perminyakan ilegal serta memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai perkembangan penyelidikan dan status barang bukti yang menjadi sorotan publik. (Frm*)

Posting Komentar untuk "Ditagih Terkait Penyelesaian Kasus Minyak Ilegal, Kapolres Muba Diduga Pilih Sembunyi dan Tak Berani Temui Massa Aksi"

Ads :