Suntikan Dana Rutin Tapi Nol PADes, Pengelolaan BUMDes Panyadap Menuai Sorotan?


Bandung Jejak kriminal.net — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Panyadap, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, mendadak menjadi sorotan publik. Pasalnya, meski terus mendapat suntikan Dana Desa dan mengelola aset melimpah, BUMDes tersebut disebut sama sekali belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Berdasarkan data yang dihimpun, BUMDes Panyadap rutin menerima alokasi penyertaan modal dari anggaran Dana Desa sejak beberapa tahun terakhir. Namun hingga kini, belum ada alokasi dana yang masuk ke kas resmi penerimaan desa dari hasil pengelolaan unit usaha tersebut.



Kepala Desa Panyadap, Teddy, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (27/7/2026), tidak menampik kondisi tersebut. Ia membenarkan adanya kucuran modal secara bertahap, meski mengaku tidak mengingat pasti perincian akumulasi keseluruhannya.

"Dulu dari tahun 2019 selalu ada penyertaan modal ke BUMDes, tapi nominal rincinya saya lupa. Yang saya ingat tahun 2021 kalau tidak salah Rp 100 juta, tahun 2023 sebesar Rp 100 juta, dan untuk ketahanan pangan tahun 2025 dialokasikan 20 persen dari Dana Desa sebesar Rp 200 juta lebih," kata Teddy.

Mengenai nihilnya kontribusi ke PADes, Teddy berdalih bahwa keuntungan usaha BUMDes beserta hasil pengelolaan tanah carik desa seluas 9 hektar langsung disalurkan dalam bentuk bantuan sosial kepada masyarakat.

Menurut keterangannya, hasil tanah carik digunakan untuk pembagian beras gratis saat bakti sosial, sedangkan pendapatan BUMDes disalurkan secara mandiri tanpa melalui mekanisme pencatatan kas PADes.



Fakta berbanding terbalik justru dibeberkan oleh Ketua BUMDes Panyadap, Endan. Ditemui secara terpisah, Endan mengungkapkan sejumlah kejanggalan pada alokasi penyertaan modal yang pernah mengucur ke lembaga yang dipimpinnya.

Ia menyebutkan, pada tahun 2021 saat dirinya masih menjabat anggota terdapat kucuran modal sebesar Rp 100 juta untuk pengadaan usaha LPG.

"Pengadaan gas itu tidak pernah terwujud, dan uangnya tidak jelas lari ke mana. Akhirnya waktu itu saya memutuskan mengundurkan diri," ungkap Endan.

Pasca diangkat menjadi Ketua BUMDes oleh Kepala Desa pada tahun 2023, BUMDes kembali mendapat penyertaan modal sebesar Rp 100 juta. Namun, unit usaha yang dijalankan saat itu mengalami kendala hingga akhirnya gulung tikar.

Persoalan kembali mencuat pada tahun anggaran 2025. BUMDes Panyadap menerima alokasi program ketahanan pangan sebesar Rp 300 juta untuk dua unit usaha: pembibitan domba dan perdagangan pupuk.

Pengadaan Domba & Kandang, Rp 105 juta pembelian 22 ekor domba beserta kandang. Usaha Jual Beli Pupuk, Rp 60 juta.

Sisa anggaran sekitar Rp 122 juta dialihkan untuk pembangunan jalan (hotmix) di RW 15 sampai RW 16 Kampung Gamblang Ujung.

Meski berstatus sebagai unit usaha BUMDes, operasional peternakan domba tersebut dikabarkan dikelola langsung oleh Kepala Desa.

Selain unit usaha tersebut, BUMDes Panyadap juga mengelola aset berupa 13 unit ruko dengan tarif sewa Rp 250.000 per bulan. Namun, seluruh pendapatan sewa tidak masuk sebagai penerimaan resmi desa, melainkan disalurkan untuk kegiatan kemasyarakatan seperti pengajian Jumat Keliling (Jumling), santunan anak yatim, bantuan jompo, serta dana kematian.

"BUMDes paling kecil menyumbang Rp 2 juta per bulan, paling besar Rp 3 juta per bulan. Semua disalurkan ke masyarakat," tegas Endan.

Pola pengelolaan BUMDes yang berjalan di luar mekanisme penyertaan PADes resmi serta pengalihan anggaran ketahanan pangan ke proyek pembangunan fisik kini menuai kritik tajam.

Masyarakat dan pengamat tata kelola desa mendesak pihak Inspektorat Daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit serta evaluasi menyeluruh guna memastikan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan di Desa Panyadap. 

Posting Komentar untuk "Suntikan Dana Rutin Tapi Nol PADes, Pengelolaan BUMDes Panyadap Menuai Sorotan?"

```

Ads :