Suntikan Modal BUMDes Paseh Kaler Tembus Rp434 Juta, Pengelolaan Anggaran dan Akses Informasi Disorot?

 

Sumedang, Jejak kriminal.net — Dugaan minimnya keterbukaan informasi publik menyelimuti Tata Kelola Keuangan dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Paseh Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. 

Berdasarkan data yang dihimpun, total penyertaan modal dari Dana Desa untuk BUMDes tersebut mencatatkan angka akumulatif lebih dari Rp434 juta sejak tahun 2019 hingga 2025.

Namun, upaya untuk menggali kejelasan alokasi dan efektivitas penggunaan dana ratusan juta rupiah tersebut menemui kendala di lapangan.



Saat mendatangi Kantor Desa Paseh Kaler pada Selasa (21/7/2026), pelayanan publik terkesan terbatas. Salah seorang staf desa menyatakan bahwa pimpinan dan perangkat desa sedang tidak berada di tempat.

"Kebetulan Pak Kuwu (Kepala Desa) sedang tidak ada, demikian juga perangkat lainnya sedang tugas luar," ujar staf tersebut, Selasa (21/7/2026).

Penelusuran dilanjutkan dengan mengonfirmasi Direktur BUMDes Paseh Kaler, Rahmat, di kediamannya di Kampung Parumasan. Rahmat menjelaskan bahwa dari total dana yang dikelola, porsi khusus untuk program ketahanan pangan bernilai sekitar Rp240 juta.

Dana ketahanan pangan tersebut dipecah ke dalam dua unit usaha utama. Sektor Pertanian Cabai. Alokasi anggaran sebesar Rp74 juta. Sektor Pertanian Padi. Alokasi anggaran sebesar Rp30 juta.

Sektor Budidaya Ikan, Dialokasikan dari sisa anggaran ketahanan pangan tersebut.

Rahmat mengakui bahwa unit usaha pertanian cabai mengalami kegagalan total yang mengakibatkan kerugian finansial.

"Untuk pertanian penanaman cabai sebesar Rp74 juta, kami mengalami gagal panen. Modal habis tak tersisa," ungkap Rahmat.

Meskipun terdapat kerugian pada unit usaha cabai, Rahmat mengklaim bahwa BUMDes tetap menyetorkan kontribusi bagi Pendapatan Asli Desa (PADes) dari alokasi penyertaan modal tahun-tahun sebelumnya, meski nominalnya fluktuatif setiap tahun.

Upaya untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa Paseh Kaler selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa belum membuahkan hasil. 

Rahmat enggan memberikan kontak seluler Kepala Desa dengan alasan menjalankan instruksi pimpinan.

"Pak Kuwu sudah beramanat ke saya untuk tidak memberikan nomor HP ke orang lain. Lagi pula saat ini istrinya sedang dirawat karena sakit. Untuk Sekdes juga saat ini kosong karena sudah pensiun," terang Rahmat.

Sikap tertutup dari jajaran pemerintah desa dan minimnya penjelasan komprehensif mengenai pertanggungjawaban modal Rp434 juta ini berpotensi memicu keraguan publik terkait transparansi tata kelola anggaran. 

Transparansi tak cukup sekadar papan baliho APBDes, melainkan menuntut akuntabilitas teknis dan ketersediaan akses informasi yang memadai bagi masyarakat.

Posting Komentar untuk "Suntikan Modal BUMDes Paseh Kaler Tembus Rp434 Juta, Pengelolaan Anggaran dan Akses Informasi Disorot?"

```

Ads :