BAZNAS Palembang Periode 2026-2031 Fokus Entaskan Mustahik dari Zona Kemiskinan


 

BAZNAS Palembang Periode 2026-2031 Fokus Entaskan Mustahik dari Zona Kemiskinan

PALEMBANG, -Jejakkriminal.net 



Alhamdulillah, hari ini kami berlima telah diamanahkan melalui *Surat Keputusan (SK) Walikota Palembang* untuk mengemban jabatan sebagai *Pengurus BAZNAS Kota Palembang Periode 2026-2031, acara tersebut berlangsung di kantor Walikota Palembang, Parameswara ( 14 /08/26 ). 


Bagi kami, ini bukan sekadar amanah. *Ini adalah pertanggungjawaban dunia akhirat.* Karena yang kita kelola adalah *dana umat*, maka diperlukan kehati-hatian yang sangat tinggi. Kelak, pertanggungjawaban ini akan diminta oleh Allah, baik di dunia maupun di akhirat.


Mohon Doa, Kritik, dan Dukungan Masyarakat*

Oleh karena itu, kami mohon doa dari kawan-kawan media, perhatian masyarakat, dan juga dukungan semua pihak. 


Kami juga terbuka untuk dikritik apabila ada kekurangan. Tidak ada yang sempurna. Kritik dan masukan itu penting untuk bahan evaluasi kami ke depan.


Fokus Sentuh Masyarakat Pinggiran & Entaskan Kemiskinan*

Sebagaimana arahan Bapak Walikota, program ke depan akan difokuskan untuk menyentuh *masyarakat pinggiran*. Walaupun sebelumnya sudah kita sentuh, ke depan akan kita tingkatkan lagi.


Tugas kami ada 3: *mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan*. Kami harus memastikan dana zakat yang dihimpun dari para *Muzakki*, baik dari masyarakat maupun ASN, *tepat sasaran* kepada yang berhak menerima, yaitu para *Mustahik* dan kaum dhuafa.


Kepercayaan umat kepada BAZNAS Alhamdulillah terus meningkat. Kepercayaan inilah yang harus kita jaga. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, Insya Allah pendapatan zakat akan semakin meningkat, sehingga manfaatnya juga semakin besar.


Target kami ke depan adalah bagaimana *mengeluarkan para Mustahik dari zona kemiskinan* melalui program pemberdayaan. Dana zakat harus menjadi solusi nyata dan mengubah kehidupan.



*Semangat 3A dan Target Kerja*

Pengelolaan ini akan kita jalankan sesuai prinsip *3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI*. 


Kami juga akan menerapkan sistem target kerja setiap tahun. Sebagaimana sabda Nabi: _"Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin. Jika sama saja, maka kita merugi. Jika mundur dari kemarin, maka celaka." Na’uzubillah._


Target pengumpulan *Rp14 Miliar* bukan hal yang kecil. Ini bukan dana pajak. Ini *dana umat dan kepercayaan*. Jika hati para Muzakki tidak tergerak untuk menunaikan zakat, meskipun ada Perda dan Peraturan Walikota, maka akan sulit.


Oleh karena itu, dengan pengelolaan yang profesional dan penyaluran yang tepat sasaran, Insya Allah para Muzakki akan semakin melihat dan percaya bahwa dana yang mereka titipkan benar-benar sampai kepada yang berhak.


Harapan kami, dengan pengurus yang baru ini, *BAZNAS Kota Palembang semakin solid, semakin kompak*, dan benar-benar dapat mengelola dana zakat secara profesional untuk kemaslahatan umat.


*Aamiin Ya Rabbal Alamin*


Pewarta /Agung



Posting Komentar untuk "BAZNAS Palembang Periode 2026-2031 Fokus Entaskan Mustahik dari Zona Kemiskinan"


Ads :