Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - PKC PMII Sumut Minta Satgas PETI Madina Bertindak Tegas: "Jangan Cuma Jadi Formalitas dan Seremonial semata!"
Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Utara menyatakan sikap tegas dan desakan keras terhadap Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Mandailing Natal yang baru saja dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama unsur Forkopimda.
PKC PMII Sumatera Utara menilai keberadaan tambang emas ilegal (dompeng dan alat berat) di Mandailing Natal terutama yang merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis, kawasan hutan, serta ekosistem puluhan desa dibeberapa kecamatan telah mencapai titik yang amat krusial dan mengancam keselamatan generasi mendatang.
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi, Wakil Sekretaris PKC PMII Sumatera Utara, Alwi Rahman, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PETI jangan sampai sekedar menjadi agenda kompromi politik atau ajang pencitraan seremonial tanpa hasil nyata di lapangan.
Abd Karim Pulungun juga pengurus PKC PMII Sumatera Utara yang membidangi Sumber Daya Manusia ( SDM ) juga menyampaikan perihatin terkait kerusakan lingkungan yang terjadi dimandailing natal akibat maraknya pertambang ilegal, dan meminta kepada dinas lingkungan hidup Mandailing Natal agar bertanggung jawab sepenuhnya terkait kerusakan lingkungan karna diduga adanya pembiaran dalam pertambangan ilegal diwilayah Mandailing Natal.
Bidang Hukum dan Advokasi PKC PMII Sumatera Utara, Anri Habibi Harahap, SH, Juga meminta dengan tegas kepada pihak Satgas agar menindak tegas pelaku penambang emas ilegal tanpa izin dimandailing natal dan diberikan sanksi berat sesuai dengan Undang-undang No 3 Tahun 2020 atas perubahan Undang-undang No 4 Tahun 2009 Tentang pertambangan Mineral dan batubara ( MINERBA ) dan aturan hukum lainnya yang berlaku dinegara kesatuan Republik Indonesia Tanpa pandang bulu.
Anri Habibi Harahap, SH, juga meminta kepada satgas PETI Mandailing Natal agar melibatkan BPK RI perwakilan provinsi Sumatera untuk melakukan audit investigasi secara ril kerugian negara dari sektor PNBP dan royalti akibat penambangan ilegal dimandailing natal. dan meminta BPK Menyerahkan kepada APH apabila ada temuan dan keterlibatan baking atau aliran dana kepada oknum pejabat.(MJ)


.png)



Posting Komentar untuk "PKC PMII Sumut: Satgas PETI Jangan Cuma Formalitas, Madina Butuh Keadilan, Bukan Kerusakan"