Berpotensi Tabrak Aturan, Kades Neglasari Sulap Anggaran Program Ketapang jadi Proyek Infrasruktur

 

Tasikmalaya, Jejak Kriminal.net — Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Sobirin, secara gamblang mengatakan bahwa anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 alokasi program Ketahanan Pangan (Ketapang), dialihkan untuk membiayai proyek pengaspalan (hotmix) jalan Desa.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sobirin saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2026).

"Memang anggaran program ketahanan pangan tahun 2025 dialihkan untuk pengerjaan jalan hotmix yang berlokasi di wilayah Sukaratu. Volume hotmix dengan psnjang 700 meter, lebar 2,5 meter. Dengan anggaran sekurangnya 200 juta" ucap Sobirin.



Kebijakan yang ditempuh Sobirin lakukan sulap alokasi anggaran program prioritas itu, dinilai berpotensi adanya penyalahgunaan kewenangan. Bahkan diduga langgar aturan dan ketetapan dalam pengelolaan Keuangan Desa.

Kendati ketetapan dalam program Ketapang yang diamanatkan pemerintah tersebut sudah final. Namun Sobirin selaku pemangku kebijakan serta penanggungjawab anggaran, malah berdalih hal itu dilakukan atas persetujuan Dinas terkait.



"Langkah pengalihan anggaran ini kami tempuh atas sepengetahuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat.

Alih alih adanya persetujuan Dinas, terkesan jadi tameng atas tindakan Sobirin lakukan peralihan anggaran. Tindakannya disinyalir bertolak belakang dengan regulasi. 

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, mematok minimal 20 persen Dana Desa wajib digunakan untuk Program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani serta bersifat terikat.

Aturan tersebut diperkuat oleh PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permentan Nomor 07 Tahun 2021 yang mengamanatkan penyaluran DD sebagai penyertaan modal usaha yang dikelola Bumdes.

Lantas cukupkah dengan dalih kearifan lokal, pengalihan anggaran untuk program prioritas yang dicanangkan pemerintah itu bisa dirubah sesukanya, tanpa indahkan aturan yang telah ditetapkan?

Sejauh ini belum diketahui pasti motivasi Sobirin selaku Kepala Desa lakukan tindakan peralihan anggaran itu. Begitupun pihak Dinas yang disebut sebut turut menyetujui peralihan itu serta pihak berkompeten lainnya hingga berita dilansir belum bisa terkonfirmasi untuk diminta tanggapannya.

Posting Komentar untuk "Berpotensi Tabrak Aturan, Kades Neglasari Sulap Anggaran Program Ketapang jadi Proyek Infrasruktur"


Ads :