PURWAKARTA, jejakkriminal.net
22 Agustus 2026 Lembaga Bantuan Hukum Bakti Negeri Generasi Muda Keadilan (LBH Baki Gemuk) secara resmi memperluas jangkauan layanannya di wilayah Kabupaten Purwakarta. Berlokasi di Jl. Raya Citeko, Kp. Tegal Kalapa RT 12 / RW 04, Desa Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, keberadaan sekretariat ini siap menjadi pusat pelayanan advokasi bagi masyarakat.
Di bawah kepemimpinan H. Teten Hida Budiman selaku Ketua dan Aep Saepudin, C.L.A., C.P.P. sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), LBH Baki Gemuk berkomitmen penuh memberikan akses keadilan dan pendampingan hukum yang profesional bagi warga yang membutuhkan.
LBH Baki Gemuk menghadirkan beragam program layanan hukum, antara lain:
Konsultasi Hukum: Ruang diskusi dan konsultasi awal bagi warga yang menghadapi permasalahan hukum.
Pendampingan di Luar Pengadilan (Non-Litigasi): Penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi, negosiasi, dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Pembuatan Dokumen Hukum: Penyusunan draf surat somasi, surat perjanjian, hingga berkas gugatan resmi.
Pendampingan di Pengadilan (Litigasi): Bantuan dan pendampingan advokasi selama proses persidangan pidana maupun perdata.
Pengurusan Perceraian: Pendampingan proses perdata keluarga, termasuk masalah hak asuh anak dan pembagian harta bersama.
Jajaran pimpinan LBH Baki Gemuk menegaskan bahwa kehadiran lembaga ini merupakan wujud bakti nyata generasi muda dalam menegakkan hukum dan keadilan. Masyarakat Purwakarta, khususnya di wilayah Plered dan sekitarnya, dapat langsung mendatangi kantor sekretariat LBH Baki Gemuk untuk mendapatkan konsultasi maupun bantuan hukum.
.png)



Posting Komentar untuk "Lembaga Bantuan Hukum Baki Gemuk Resmi Hadir di Purwakarta, Siap Berikan Layanan Hukum untuk Masyarakat"