Garut jejak kriminal.net — Warga Kampung Padarek, Desa Sirnagalih, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah naungan Yayasan Al-Aziiz Insan Mandiri.
Dapur yang berlokasi di Jalan Raya Bayongbong tersebut disinyalir membuang limbah operasionalnya ke saluran air pemukiman dan area persawahan warga.
Keluhan utama masyarakat bersumber dari bau menyengat yang ditimbulkan serta kekhawatiran timbulnya dampak penyakit. Selain masalah kesehatan, warga juga cemas limbah tersebut berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan menurunkan produktivitas lahan pertanian lokal.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala SPPG Bayongbong, Amirul (yang akrab disapa Arul), membantah jika pihaknya menyalahi aturan pengelolaan limbah. Arul mengklaim penanganan sampah dan limbah di fasilitasnya sudah berjalan sesuai standar operasional.
"Pembuangan limbah tersebut sudah sesuai prosedur. Itu hanya air limbah residu; limbah padatnya dimasukkan ke dalam kantong, sementara hanya airnya yang dibuang," ujar Arul saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Arul tidak menampik adanya bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Ia mengakui bahwa menangani aroma menyengat dari limbah sisa pengolahan makanan merupakan hal yang cukup sulit. "Untuk bau dari limbah memang susah dihilangkan," tambahnya.
Meski pihak pengelola mengklaim telah menjalankan prosedur, kecemasan warga belum mereda. Saat ini, masyarakat setempat menantikan langkah tegas dan penanganan dari pihak berwenang serta aparat penegak hukum guna memastikan lingkungan mereka bebas dari pencemaran dan mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.



.png)



Posting Komentar untuk "Masyarakat Keluhkan Limbah Dapur SPPG, Pengelola Klaim Sesuai Prosedur?"