Bandung, jejak kriminal.net — Program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun anggaran 2025 yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kembali disorot. Usaha budidaya bebek pedaging yang menyerap penyertaan modal Dana Desa (DD) sebesar Rp 369.251.000 tersebut dinilai terancam gagal untuk kedua kalinya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan pada Rabu (12/8/2026), ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara kondisi aktual usaha dengan klaim pengelola, serta indikasi minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Sekretaris Desa (Sekdes) Bojongsoang, Dadan, mengonfirmasi bahwa alokasi modal ratusan juta rupiah tersebut difokuskan pada unit usaha ternak bebek pedaging. Dadan mengakui, jenis usaha serupa sebelumnya pernah dijalankan dan berujung pada kebangkrutan.
"Modal usaha yang dikucurkan Desa melalui BUMDes dipakai untuk usaha bebek pedaging. Seperti sebelumnya, pernah juga usaha ternak bebek meski bangkrut. Perkembangan sekarang ya seperti itu lah,"* ujar Dadan saat ditemui di Kantor Desa Bojongsoang, Rabu (12/8/2026).
Penelusuran ke lokasi kandang memperkuat kekhawatiran tersebut. Pemilik lahan sewa menyatakan bahwa populasi bebek yang tersisa di kandang saat ini tidak mencapai 100 ekor.
"Benar ini kandang yang dibuat BUMDes di atas lahan milik saya yang disewa Rp 15 juta per tahun. Sudah hampir 4 tahun disewa. Silahkan jika mau cek, bebeknya tinggal segitu,"ungkap pemilik lahan.
Kondisi riil di lapangan berbanding terbalik dengan keterangan Direktur BUMDes Bojongsoang, Saeful. Saat dikonfirmasi via telepon, Saeful mengklaim bahwa kekosongan kandang disebabkan oleh penjualan hasil panen, bukan akibat penurunan populasi atau kegagalan budidaya.
"Usaha yang dijalankan BUMDes adalah ternak bebek pedaging, dengan jumlah bebek tiap periode berbeda. Saat ini di kandang sudah tidak ada karena sudah terjual," kata Saeful.
Namun, saat disinggu, mengenai rincian besaran penyertaan modal yang diterima dan nilai nominal hasil penjualan bebek, Saeful enggan memberikan jawaban pasti dan mengalihkan kewenangan informasi tersebut kepada bendahara.
"Nilai modal usaha ketahanan pangan dan hasil penjualan lebih jelasnya saya harus tanya dulu ke Bendahara. Sejauh ini usaha bebek belum ada hasil yang signifikan. Baru sebatas bisa bertahan beli pakan," imbuhnya.
Pengulangan jenis usaha yang pernah gagal dengan menyerap alokasi Dana Desa yang signifikan menuai tanda tanya terkait efektivitas dan pertanggungjawaban tata kelola alokasi modal publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bojongsoang selaku pemangku kebijakan utama dan penanggung jawab anggaran desa belum dapat ditemui untuk memberikan konfirmasi resmi. Redaksi masih terus berupaya melakukan verifikasi lanjutan kepada pihak Kepala Desa demi memenuhi asas keberimbangan berita.




.png)



Posting Komentar untuk "Pengulangan Program Ketapang BUMDes Bojongsoang Senilai Rp 369 Juta Kembali Terancam Bangkrut?"