Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Tabrak Lari di Ulak Pandan, Ini Hasil Pemeriksaan Sementara

LAHAT — Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Merapi Barat.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Korban, Redho Akbar, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam sebuah mobil truk PS berwarna kuning.

Usai kejadian, pengemudi truk tidak berhenti untuk memberikan pertolongan. Pengemudi justru meninggalkan lokasi dan melarikan diri.

Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Merapi Barat langsung melakukan penyelidikan. Petugas menelusuri rekaman kamera CCTV di sejumlah titik serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kecelakaan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan.

Kapolsek Merapi Barat AKP Edward Gultom mengatakan, rekaman CCTV dan keterangan para saksi menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus tabrak lari tersebut.

«“Dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi, kami mengantongi ciri-ciri khusus kendaraan truk yang terlibat kecelakaan tersebut,” ujar AKP Edward Gultom.»

Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil pada Jumat, 14 Agustus 2026, tepat satu pekan setelah kejadian. Polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan sebuah truk yang memiliki ciri-ciri identik dengan kendaraan yang dicari.

Truk tersebut diketahui sedang terparkir di Rumah Makan Bukit Tunjuk, Desa Tanjung Baru.

Mendapat informasi tersebut, AKP Edward Gultom bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian berhasil mengamankan kendaraan sekaligus pengemudinya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pengemudi truk tersebut diketahui bernama Ponco Eko Wibowo Bin Sutarmin, berusia 33 tahun, bekerja sebagai sopir, dan merupakan warga Desa Taja Mulia, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Dalam pemeriksaan awal, Ponco mengakui perbuatannya. Ia mengaku saat kejadian mengemudikan truk masuk ke jalur yang salah atau melawan arah pada ruas jalan satu arah/dua jalur.

Akibatnya, truk yang dikemudikannya menghantam sepeda motor korban hingga terpental.

Setelah kecelakaan terjadi, pelaku mengaku panik dan takut menjadi sasaran amukan massa. Kondisi tersebut membuatnya memilih meninggalkan lokasi kejadian dan melarikan diri.

Saat ini, Ponco Eko Wibowo beserta barang bukti satu unit mobil truk PS warna kuning telah diamankan di Mapolsek Merapi Barat. Polisi juga menyebut kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan atau disebut dalam pemeriksaan sebagai kendaraan “bodong”.

Selanjutnya, penanganan perkara berikut barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan ke Sat Lantas Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini menjadi hasil kerja cepat jajaran Polsek Merapi Barat dalam menindaklanjuti kasus tabrak lari yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang warga di wilayah hukum mereka.

Sumber Foto : Polsek Merapi Barat

Posting Komentar untuk "Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Tabrak Lari di Ulak Pandan, Ini Hasil Pemeriksaan Sementara"


Ads :