KENDAL ( Jawa Tengah ) Jejakkriminal.net — Pers sering disebut sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Melalui kerja jurnalistik, wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi salah satu sarana publik untuk mengetahui berbagai kebijakan dan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Namun, di balik fungsi tersebut muncul pertanyaan yang patut mendapat perhatian: siapa yang menjamin kesejahteraan wartawan yang setiap hari berada di lapangan menghasilkan berita?
Ketua DPD IWOI Kendal mengatakan ," Wartawan bukan pegawai negara. Hal tersebut justru penting untuk menjaga independensi pers agar tidak berada di bawah kendali pemerintah. Namun, tidak digaji negara bukan berarti wartawan harus bekerja tanpa penghargaan atau tanpa kepastian penghasilan"
Jika seorang wartawan bekerja untuk sebuah perusahaan media, melakukan peliputan, mengumpulkan informasi, melakukan wawancara, mengambil dokumentasi, kemudian hasil kerjanya menjadi produk berita yang mendatangkan nilai ekonomi bagi perusahaan, maka kesejahteraan wartawan menjadi persoalan yang tidak boleh diabaikan.
Perusahaan media pada dasarnya dapat memperoleh pendapatan dari berbagai sumber, antara lain iklan, kerja sama publikasi, langganan, sponsorship maupun kegiatan usaha lainnya. Di sisi lain, produk utama perusahaan media adalah informasi dan karya jurnalistik yang dihasilkan melalui kerja wartawan dan redaksi.
Karena itu, muncul pertanyaan yang layak disampaikan kepada industri media: apakah keuntungan perusahaan juga seharusnya diikuti dengan kesejahteraan wartawan sebagai pekerja yang menghasilkan produk jurnalistik tersebut?
Lebih lanjut, Sekjen LSM DPD PKP itu mengatakan ," Pers yang kuat tidak hanya membutuhkan kebebasan editorial. Pers juga membutuhkan wartawan yang profesional, terlindungi dan memiliki penghasilan yang layak.Sebab, wartawan yang bekerja tanpa kepastian ekonomi dapat berada dalam posisi rentan."Dalam kondisi tertentu, tekanan ekonomi bahkan dapat membuka ruang munculnya konflik kepentingan dan mengganggu independensi kerja jurnalistik.
Karena itu, persoalan kesejahteraan wartawan seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan pribadi wartawan semata. Ini merupakan bagian dari kualitas kehidupan pers itu sendiri.Negara memang tidak perlu menggaji wartawan perusahaan swasta karena hal tersebut berpotensi mengganggu independensi pers. Tetapi negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan aturan mengenai pers dan ketenagakerjaan dapat berjalan, sementara perusahaan media memiliki tanggung jawab terhadap orang-orang yang bekerja menghasilkan produk jurnalistiknya.
Pada akhirnya, jika pers benar-benar ingin menjalankan fungsi sebagai salah satu pilar demokrasi, maka harus ada keseimbangan antara kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik dan kesejahteraan wartawan.Sebab, jangan sampai masyarakat hanya melihat berita yang terbit setiap hari, tetapi melupakan orang yang berada di balik berita tersebut
Wartawan yang turun ke lapangan, mencari fakta, menghadapi berbagai risiko, dan kemudian menyajikan informasi kepada publik.Pers membutuhkan kebebasan. Wartawan membutuhkan perlindungan. Dan kerja jurnalistik membutuhkan penghargaan yang layak.











.png)



Posting Komentar untuk "Refleksi HUT Kemerdekaan RI, Pers Pilar Keempat Demokrasi,Kontrol Sosial Masyarakat dan Penyampai Informasi Tetapi Siapa yang Menjamin Kesejahteraan Wartawan??"