SULSEL, Ungkapfakta.info -
Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara (Torut), Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rekonstruksi/reka ulang kasus pembunuhan korban Elius Sonda (19) di Torut. Tiga tersangka di hadirkan untuk memperagakan 41 Adegan.
Rekonstruksi diperagakan oleh personil polisi yang memperagakan 41 adegan peristiwa pembunuhan hingga penemuan mayat oleh keluarga, menghadirkan pelaku NT (29), YS (23) dan HP (22), disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Torut, dan kedua belah pihak keluarga tersangka dan korban di Polres, Senin 10 Agustus 2026.
"Hari ini kita telah melakukan rekonstruksi peristiwa pidana kasus pembunuh pemuda Elius Sonda di Mapolres Torut, Lembang (Desa) Tondon, Kecamatan Tondon," kata Kapolres Toraja Utara melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) IPDA Fritz Pasulu kepada media ini usai reka ulang.
Diterangkan Fritz bahwa, rekonstruksi reka ulang merupakan bagian penyidikan sesuai dengan keterangan para saksi, dengan 41 adegan dengan 7 orang saksi.
“Semua adegan dalam rekonstruksi sesuai dengan keterangan berita acara para saksi-saksi. Jika ada pihak-pihak yang keberatan, bisa disampaikan ke pengadilan atau pra peradilan,” ujar Fritz.
Reka Ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan keterangan saksi dan barang bukti. Fritz mengungkapkan bahwa rangkaian adegan yang diperagakan para tersangka sesuai berita acara pemeriksaan.
Menurutnya, selanjutnya proses hukum kasus pembunuhan ini pihaknya serahkan kepada pihak kepolisian, untuk ditindaklanjuti dan ketiga pelaku terancam pidana penjara seumur hidup.
Sekadar diketahui keluarga korban sempat tersulut emosi hingga menyerang ketiga tersangka. Walaupun demikian, aparat Polres Torut berhasil meredam massa dari keluarga korban.
Dan untuk diketahui almarhumah Elius Sonda ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah dipinggir jalan poros Tikala, Kecamatan Tikala Toraja Utara pada Minggu 19 Juli 2026 sekira pukul 05.10 WITA. Saat ditemukan, terdapat luka bekas tusukan pisau di tubuh korban.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku di Lembang (Desa) La'bo' Kecamatan Sanggalangi, Senin 20 Juli 2026.
Yustus
.png)



Posting Komentar untuk "Reka Ulang Pembunuhan Elius Sonda di Gelar Polres Toraja Utara"