Sejumlah Camat Mempertanyakan Perubahan dari MTQ ke STQ, Tanpa Koordinasi Yang Jelas.



Bima, jejakkriminal.net-

Tindakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) dibawah pimpinan H. Ahyani S. Ag. M. M,menciptakan keresahan pada kalangan Camat se- Kabupaten Bima



Pasalnya, Bagian KESRA Kabupaten Bima merubah Musabaqah Tiwatil Qur'an (MTQ) menjadi Seleksi Tiwatil Qur'an (STQ) secara sepihak. Hal ini dilakukan tanpa koordinasi yang jelas dengan para Camat selaku Pimpinan Wilayah di Kecamatan. 



Camat Woha Irfan H. m Nur S Sos, yang dikonfirmasi Jejak kriminal.Net, Jum'at 20 Agustus 2026 di Kantor DPM-Des Kabupaten Bima, usai pelaksanaan Launcing Pilkades Serentak Bergelombang menyatakan bahwa, tindakan pihak Pemda atau Kabag Kesra yang merubah Musabaqah menjadi Seleksi itu keliru. Segala bentuk  kegiatan yang ditempatkan, diposisikan dan atau di. Laksanakan di wilayah Kecamatan, seyogyanya di komunikasikan dengan Camat sebagai pimpinan wilayah. 




Kalau memang hal itu bisa di atur secara sepihak oleh Bagian Kesra, kami pertanyakan. Sejauh mana bentuk tanggung jawabnya, ketika terjadi persoalan riskan yang akan muncul selama prosesi kegiatan itu berlangsung. Apakah mampu Kabag Kesra menjamin kenyamanan dan keamanan selama pelaksanaan kegiatan, ujarnya. 




Bersamaan dengan itu, Camat Tambora, Camat Langgudu, Camat Lambitu dan beberapa Camat yang lainya mengungkapkan hal yang sama kaitan dengan adanya perubahan tersebut. Kami ini Camat, yang notabene di sebut sebagai Pimpinan Wilayah Kecamatan, bukan pedagang Somai, ungkap Camat Lambitu  dengan lantang. 



Kabag Kesra Kabupaten Bima, H. Ah yani S. Ag. M. M, yang di hubungi JEJAKKRIMINAL.Net, Jum'at 20 Agustus 2026,usai melaksanakan Sholat Jum'at di Masjid Dara menjelaskan bahwa, rujukan keputusan dalam perubahan MTQ menjadi STQ itu bersumber dari Surat edaran Mentri Agama Republik Indonesia. Dalam surat itu di arahkan, bagi Daerah yang tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan MTQ penuh, jangan dipaksakan. Sebaiknya dilakukan Seleksi Tilawatil Qur'an saja,mengingat terbitnya Surat edaran dari Mentri Agama itu,berbenturan dengan efisiensi Anggaran,ungkap nya. 


Posting Komentar untuk " Sejumlah Camat Mempertanyakan Perubahan dari MTQ ke STQ, Tanpa Koordinasi Yang Jelas. "


Ads :