SPM Sumsel Laporkan Dugaan Pengadaan Papan Nama SD dan Iuran Perjalanan Kepsek ke Kejari Ogan Ilir

OGAN ILIR,Jejakkriminal.net


*Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel)* kembali menggelar aksi untuk menyuarakan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di *Kabupaten Ogan Ilir*.


Dalam aksinya, massa SPM Sumsel menyerahkan pernyataan sikap dan laporan resmi kepada *Kejaksaan Negeri Ogan Ilir*. Laporan tersebut menyoroti dua persoalan, yaitu dugaan ketidakwajaran dalam *pengadaan papan nama SD Negeri* dan *kegiatan perjalanan sejumlah Kepala SMP Negeri ke Provinsi Lampung* yang dikaitkan dengan acara purnabakti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir.


*Minta Audit Menyeluruh*

SPM Sumsel meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh terkait dua kegiatan tersebut. Aspek yang disoroti meliputi *sumber dana, proses pengadaan, kewajaran harga, spesifikasi barang, kelengkapan dokumen*, hingga *mekanisme penghimpunan dana* untuk kegiatan perjalanan.


“Kami tidak datang untuk menghakimi. Kami meminta fakta dibuka dan diperiksa. Jika benar sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum,” tegas perwakilan SPM Sumsel dalam orasinya.


Kejari OI: Laporan Akan Ditindaklanjuti*

Aksi tersebut diterima langsung oleh *Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Hendri Duan, S.H.*


Pihak Kejaksaan menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dari *Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir*, untuk dimintai klarifikasi.


*Pengawasan Demi Kebaikan Bersama*

SPM Sumsel menegaskan bahwa pengawasan dari masyarakat bukanlah bentuk ancaman terhadap pemerintah.


“Justru transparansi adalah benteng untuk memastikan anggaran dan kewenangan publik tidak disalahgunakan,” ujar SPM Sumsel.


Organisasi ini juga mendesak agar proses hukum berjalan terbuka. 


“Kini publik menunggu tindak lanjutnya. Jika tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka. Jika ada pelanggaran, jangan ada yang kebal hukum,” pungkasnya.




*Pewarta: Tim*



Posting Komentar untuk "SPM Sumsel Laporkan Dugaan Pengadaan Papan Nama SD dan Iuran Perjalanan Kepsek ke Kejari Ogan Ilir"


Ads :