Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan yang dihadiri oleh seluruh legislator tanpa absen menghasilkan keputusan mutlak terkait pengisian kursi Wakil Bupati sisa masa jabatan 2025–2030. Dalam agenda pemungutan suara tersebut, M. Galang Putra Rahman, S.H. keluar sebagai pemenang usai mengamankan dukungan penuh dari 40 anggota dewan yang hadir.
Persaingan menuju kursi Wabup ini menempatkan dua nama calon di kertas suara. Namun saat proses penghitungan usai, Panitia Pemilihan mencatat Galang Rahman unggul jauh setelah menyapu bersih seluruh 40 suara. Sementara itu, sang rival, Sony Setiawan, S.T., M.H., tidak mengantongi satu pun suara dalam pemungutan tersebut.
Keberhasilan Galang meraih suara utuh menandai Puncak dari serangkaian tahapan seleksi Pilwabup yang cukup panjang. Sebelumnya, kedua kandidat telah melewati verifikasi berkas administrasi, tahapan uji publik, penetapan nomor urut, hingga pemaparan visi dan misi di hadapan para wakil rakyat.
Langkah berikutnya setelah rekapitulasi selesai adalah penyelesaian berkas administrasi dan penetapan resmi sesuai aturan hukum yang berlaku. Prosedur ini wajib dirampungkan sebelum Galang Rahman secara sah dilantik dan mengemban tugasnya mendampingi kepemimpinan di Way Kanan.

.png)



Posting Komentar untuk "Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Mencatat M. Galang Putra Rahman, S.H Keluar Sebagai Pemenang Calon Wakil Bupati. "